Indeks

Bawa Kabur Anak Dibawah Umur, WN Afganistan Pencari Suaka Ditangkap Polisi

WN Afghanistan yang viral di medsos diperiksa penyidik Polresta Barelang. (Foto: Ravi)

BATAM, RADARSATU.COM – Seorang warga Negara Asing (WNA) di amuk masa saat diketahui membawa anak dibawah umur di kawasan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Saat ini WNA tersebut sudah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangannya.

Video viral yang memperlihatkan seorang ayah menghentikan sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang Warga Negara Asing asal Afganistan bersama putrinya di kawasan Bengkong.

Dalam video terlihat, mobil WNA tersebut sempat menabrak sepeda motor saat akan berusaha kabur. Sempat terjadi kejar kejaran dan hingga akhirnya pelarian sang pencari suaka dapat dihentikan oleh warga.

Setelah berhasil dihentikan, sang WNA menjadi korban amukan massa dari warga dan keluarga korban.

Dengan viralnya video tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap MZW, pencari suaka asal Afganistan dan langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersangka terbukti melakukan pencabulan terhadap DF, remaja berusia 15 tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait adanya tindak kejahatan lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut ternyata sudah lama menjalin hubungan mesra dengan korban. Bahkan tersangka dan korban sudah melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel di kawasan Nagoya Kota Batam,” kata Giadi Selasa (16/7/2024) sore.

Lanjutnya, tersangka dan korban berkenalan lewat aplikasi pertemanan media sosial dan telah menjalin hubungan asmara.

“Berawal dari perkenalan media social tersebut, pelaku akhirnya berkenalan dengan korban hingga menjalin hubungan asmara sampai saat ini,” bebernya.

Saat ini pihak penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

“sekarang masih dilakukan pengembangan, informasi selanjutnya nanti akan kita sampaikan,” pungkasnya.

Exit mobile version