Indeks

Polres Bintan Sosialisasikan Keselamatan Berkendara Kepada Pelajar

Panit Lantas Polsek Bintan Utara IPTU Zulfikar Andri foto bersama pelajar SMK Muhammadiyah Kecamatan Bintan Utara usai memberikan sosialisasi keselamatan berkendara dalam rangka operasi patuh Seligi 2024, Selasa (16/7/2024). (Foto: Humas Polres Bintan)

BINTAN, RADARSATU.COM – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Seligi-2024, Polres Bintan laksanakan Sosialisasi Safety Riding di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah Bintan Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, Sosialisasi Safety Riding tersebut dilaksanakan oleh Panit Lantas Polsek Bintan Utara IPTU Zulfikar Andri di Ruang Pertemuan SMK Muhammadiyah Bintan Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, Selasa (16/7/2024).

Saat Sosialisasi, Iptu Zulfikar didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Timur, Bripka Martin S.T Sinaga serta dihadiri juga oleh Elvirahmi, SE., selaku Kepala Sekolah, Para guru SMK Muhammadiyah Bintan, dan Para Murid SMK Muhammadiyah Bintan, 

Panit Lantas Polsek Bintan Utara, IPTU Zulfikar Andri menyebutkan, kegiatan Sosialisasi Safety Riding kali ini dilaksanakan dengan digelarnya Operasi Patuh Seligi-2024 yang mengendepankan giat preemtif, preventif disertai gakkum dengan humanis dan edukatif.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan preventif atau pencegahan yang dilakukan Satlantas Polres Bintan dengan memberikan edukasi-edukasi kepada siswa-siswi dan juga penekanan safety riding,” jelas IPTU Zulfikar Andri.

Ditempat yang berbeda Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan bahwa Safety Riding adalah kegiatan yang harus dijalankan sebelum memulai proses berkendara. Dan dapat juga diartikan sebagai bentuk perilaku berkendara yang aman serta nyaman. 

Kegiatan sosialisasi dalam rangka Operasi Patuh Seligi-2024 ini bertujuan memberikan edukasi maupun pengarahan kepada para siswa- siswi, salah satunya tentang Safety Riding atau keamanan dan kenyamanan berkendara, jelas Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson.

“Kata aman dan nyaman ini berlaku untuk diri sendiri dan bagi orang lain yang juga merupakan sesama pengendara dan bahkan pejalan kaki. Dengan kata lain jangan merugikan orang lain karena kecerobohan diri sendiri,” tutup Kasihumas.

Exit mobile version