Indeks

Vaksin Booster Masih Jadi Syarat Lamar Kerja, Ketua Komisi II: Jangan Dibiarkan!

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin meminta agar Vaksin Booster tak lagi menjadi syarat dalam melamar kerja.

Wahyu mengaku, masih menemukan adanya pemberlakuan syarat tersebut. Padahal, pandemi Covid-19 telah berlalu. Ia khawatir hal itu hanya untuk mengurangi para pelamar.

” Di lapangan iya. Mengurangi pelamar,” katanya, Selasa (25/09).

Wahyu pun sangat menyayangkan hal tersebut. Ia menjelaskan, bila terus diterapkan dapat berpotensi menambah angka pengangguran. Alhasil, ekonomi Kepri dapat terganggu.

“Jangan sampai ada kesengajaan agar yang belum vaksin bisa didiskualifikasi. Sehingga orang luar yang sudah dipersiapkan dan punya vaksin lengkap bisa masuk,” tuturnya.

Wahyu meminta agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri dapat segera mengambil kebijakan. Dengan demikian para pencari kerja dapat lebih leluasa dan tak terbebani.

“Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut. Apalagi kemarin angka pengangguran Kepri masuk dalam urutan kedua tertinggi di Nasional,” ujarnya.

Exit mobile version