Indeks

Imigrasi Tanjungpinang Buka Layanan Paspor Setiap Hari di MPP

Pelayanan Imigrasi Tanjungpinang di MPP. (Foto: Okta)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, kini membuka pelayanan setiap hari di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang. Khususnya untuk pergantian paspor yang masa berlakunya telah habis.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tanjungpinang, Ryawantri Nur Fatimah menyampaikan hal itu saat sosialisasi pelayanan keimigrasian, bertemakan “Pelayanan Paspor Republik Indonesia pada Mall Pelayanan Publik.”

Sosialisasi itu, berlangsung pada Kamis (13/06) Pagi di Aula MPP Kota Tanjungpinang.

Ia mengatakan, tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan layanan pembuatan paspor yang kini tersedia di MPP Kota Tanjungpinang.

“Dalam sosialisasi ini, imigrasi memberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan, prosedur, dan waktu penyelesaian pembuatan paspor,” kata Ryawantri usai sosialisasi.

Ryawantri juga menjelaskan, di MPP pihaknya telah membuka pelayanan setiap hari jam kerja untuk pembuatan paspor.

“Setiap harinya Imigrasi Tanjungpinang menyediakan 15 kuota untuk pengurusan buku paspor di mal pelayanan publik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Tanjungpinang, Adi Firmansyah, menyambut baik upaya perluasan layanan yang dilakukan Imigrasi Tanjungpinang.

“Antusias masyarakat yang datang untuk mengurus paspor cukup tinggi, bahkan ada yang datang sebelum MPP buka,” ungkapnya.

Adi menambahkan, secara keseluruhan saat ini sudah 36 instansi yang telah memanfaatkan fasilitas gedung MPP dengan total sebanyak 195 jenis layanan.*

Exit mobile version