Timbulkan Polemik, HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Tanggapi Keras Kebijakan Tapera

Formatuer Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda Utama (Foto: Dok. Pribadi)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Formatuer Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda Utama ikut menanggapi kebijakan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang tidak pro-rakyat. Ia juga mengungkapkan rasa kekecewaan dengan kebijakan yang tidak pro-rakyat itu

“Coba kita hitung gaji buruh Tanjungpinang rata-rata sebesar Rp.3.4 juta banyak, potongan yang harus di keluarkan buruh, BPJS Kesehatan 1% atau Rp. 34.000, BPJS Ketenagakerjaan JHT 2% atau sebesar Rp.68.000. BPJS jaminan pensiun 1% Rp.34.000, BPJS ketenagakerjaan JKK 1,74% Rp.60.000. Ditambah lagi Tapera sebesar 3% Rp.102.000. Total seluruh Rp.298.000, sisa Rp.3.102.000, dengan hasil segitu saya rasa itu sangat membebani masyarakat,” ucapnya.

Ia melanjutkan kebijakan ini bukan hanya merugikan masyarakat namun juga merugikan pihak pengusaha, pasalnya potongan-potongan itu bukan di bebankan pekerja saja tapi juga di bebankan oleh si pemberi pekerja.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Resmi Cuti, Pelaksana Tugas Dilaksanakan Oleh Wakil Kepala BP Batam

“Perlu adanya judicial review terkait peraturan ini, pasalnya jika di sunting dari segi asas kebermanfaatan peraturan ini jauh dari segi itu,” ucapnya.

Selain itu, terdapat beberapa kelemahan dalam UUD 1945, salah satunya adalah tidak ada mekanisme checks and balance yaitu dalam UUD 1945 Presiden mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga seringkali lahir produk legislatif yang dipersoalkan konsistensinya dengan UUD, karena lebih banyak didominasi oleh keinginan-keinginan politik secara sepihak dari Pemerintah. Untuk menghindarkan hal tersebut maka harus diingat kembali cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu negara yang mengutamakan kesejahteraan rakyat (welfare state).

Baca Juga :  Bangun Gedung Belum Ada Surat Tanah dan Izin, Yona Minta Pemerintah Jangan Tebang Pilih

“Kita bisa berkaca pada kasus korupsi PT Taspen (Persero) sampai ratusan milyar rupiah dan PT Asabri yang di korupsi besar-besaran, semua itu di kelola oleh pemerintah . ini yang menimbulkan rasa kepercayaan masyarakat terdegradasi,” ucap Bagus.

“Moeldoko sebut Tapera tidak akan terjadi hal yang sama, namun tidak ada yang bisa menjamin itu semua Sehingga kemungkinan Tapera ini pun berpotensi yang sama,” tambahnya.

Tidak berhenti sampai situ, ia menganggap pemerintah terkesan terburu-buru dan memaksa warganya untuk mengikuti program Tapera. Menurutnya, tidak ada keuntungan pasti yang bisa diperoleh pekerja dari program yang dicanangkan pemerintahan ini.

Dalam kesempatan ini, Bagus menegaskan bahwa HMI tidak akan tinggal diam. HMI yang juga sebagai organisasi pemangku peradaban Umat, HMI akan menjadi Uluran tangan Masyarakat dalam mengontrol kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Canangkan PWI Merah Putih, Ketua PWI Pusat Ingin Kedepankan Kebangsaan

“Maka saya selaku Formateur Ketua Umum HMI cabang Tanjungpinang-Bintan mengutuk dan menolak keras terhadap peraturan tersebut dan mendesak pihak legislatif (DPRD) dan eksekutif (Gubernur) provinsi Kepulauan Riau untuk mengambil sikap menolak akan hal ini,” ucapnya.

“Jika tidak di indahkan maka kami akan turun ke jalan melakukan aksi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *