Hasil Sidak SPBBE, Disdagin Pastikan Elpiji di Tanjungpinang Sesuai Ketentuan

Kepala Disdagin Tanjungpinang, Riany. (Foto: Muhammad Chairuddin/radarsatu)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dipedagin) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan tabung elpiji 3 kg yang beredar layak telah sesuai dengan ketentuan.

Kepala Disdagin Tanjungpinang, Riany mengatakan hal tersebut usai melakukan sidak dan uji sampel di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) beberapa waktu lalu.

Sidak tersebut untuk mengantisipasi adanya pengurangan isi gas elpiji 3 kg seperti temuan kementerian Perdagangan di Jakarta.

Saat itu pihaknya juga mengambil 80 sampel untuk pengujian.

“Dari 80 itu, kesimpulannya bisa kita terima. Kami pantau terus. Jadi ternyata isinya sesuai dan dari rumus bisa kita terima,” katanya, Selasa (04/06).

Ia menjelaskan, terdapat beberapa indikator atau tolak ukur pada tabung gas elpiji 3 kg itu. Di antaranya dengan menggunakan rumus dan alat tersendiri.

Kemudian, pihaknya juga melakukan pengawasan kepada SPBBE itu agar menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

“Setelah kita tinjau, mereka juga ada perawatan. Barang yang mereka isi itu ke tabung yang sudah ready. Mereka ada 12 mesin pengisian. Mereka harus cek, input di aplikasi,” ujarnya.

“Kami juga memberikan pembinaan. Jadi kerjanya satu paket. Biar ada edukasi untuk SPBE. Kami juga berikan pengawas kepada mereka,” tambah Riany.

Sejumlah gas elpiji bersubsidi itu, merupakan gas akan SPBBE distribusikan ke masyarakat melalui agen dan pangkalannya.

Tercatat, setidaknya ada 320 pangkalan di Tanjungpinang. Sedangkan agen, berjumlah 5 perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *