DPRD Batam Akan Sampaikan Aspirasi Jurnalis Kepri ke Pusat

Aliansi Jurnalis Kepri saat melakukan aksi demo di kantor DPRD Batam menolak revisi UU Penyiaran. (Foto: Ist)

BATAM, RADARSATU.COM – Aliansi Pers melakukan aksi unjuk rasa damai guna menyuarakan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dihasilkan Badan Legislasi DPR RI.

Mengingat, sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran versi Maret 2023 tersebut, dinilai problematik dan bakal melanggar kemerdekaan pers sebagaimana diatur UU Nomor 40 Tahun 1999 yang merupakan buah reformasi.

Demo penolakan RUU Penyiaran di Batam yang di halaman Kantor DPRD Kota Batam, Batam Center, Provinsi Kepri pada Senin (27/5/2025) pagi ini, diikuti para insan pers dari berbagai organisasi mulai dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Pada momen tersebut, Aliansi Pers menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan diterima secara langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Pada kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Cak Nur ini menyatakan bahwa pihkanya menerima semua aspirasi yang disampaikan. Dan selaku perwakilan Dewan Batam, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Pusat dalam hal ini DPR RI.

“Intinya, aliansi pers ini jika hal diberlakukan maka akan sangat berbahaya bagi kinerja pers khususnya kemerdekaan pers. Dan kami akan meneruskan dan menyampaikan aspirasi ke DPR RI,” tegasnya.

Ketika disinggung apakah DPRD Batam menyatakan penolakan adanya RUU Penyiaran, dengan tegas Cak Nur mengatakan bahwa DPRD Batam adalah unsur dari Pemerintah. Dan Intinya, DPRD Batam tentunya akan memberikan masukan. Mengingat, posisi DPRD Batam berada di sisi masyarakat dan sisi pemerintahan.

“Tapi kalau ditanya secara pribadi, tentunya saya menyatakan penolakan. Mengingat, UU Pers lahir dari reformasi, dan saya juga bagian atau produk dari reformasi. Dan pers ini menjadi pilar demokrasi. Dan jika ini dibredel dan dibatasi, saya takutnya akan terganggu, tertutup dan merugikan kita sebagai bangsa. Intinya, jika berbicara pendapat pribadi saya menolak RUU Penyiaran ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *