Beredar Penipuan Surat E-Tilang, Polisi Minta Masyarakat Waspada

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri (Foto: Yuki Vegoeista/radarsatu.com)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Penipuan digital semakin marak pada masyarakat khusunya penipuan yang dikirimkan berupa Aplikasi (APK) melalui aplikasi WhatsApp.

Apk yang bertuliskan “Surat Tilang” Ini sangat meresahkan dan dapat membahayakan data personal masyarakat.

Menanggapi hal tersbeut, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief Perdana melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri mengajak masyarakat untuk lebih hati hati dan waspada dengan beredarnya penipuan yang terjadi.

Ia melanjutkan, surat tilang sah adalah surat yang dikirimkan langsung lewat kantor pos tidak melalui fitur whatsApp.

“Ada beberapa masyarakat yang melapor secara pribadi bahwa mereka menerima kirim seperti itu,” ucapnya.

Lewat pertemuan bersama radarsatu.com, ia menjelaskan lewat surat yang dikirim nantinya akan ada kode pembayaran Briva yang nantinya masyarakat gunakakan untuk melakukan pembayaran denda.

“Saya mengimbau masyarakat untuk hati hati untuk menjaring informasi agar tidak salah kaprah nantinya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *