Dua Kakak Beradik Diamankan Polisi Saat Mabuk Lem

Dua orang pemuda saat diamankan polisi karena mabuk lem. (Foto: Riandi/Radarsatu).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Jajaran Polsek Meral, Polres Karimun mengamankan 2 orang laki-laki yang kerap menghisap lem, hingga membuat keresahan warga sekitar, Selasa (14/5/2024).

Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, hal tersebut berdasarkan laporan dari Ketua RT 01 RW 03 Kuda Laut Baran I Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral ada dua pemuda yang selalu membuat resah warga sekitar.

Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Baran Timur bersama Unit Reskrim Polsek Meral pun langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki itu.

“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan warga terkait ada dua orang laki-laki yang menghisap lem sehingga membuat resah warga sekitar,” katanya.

AKP Kumal menegaskan, kedua pria tersebut diketahui kakak beradik berinisial B (39) dan M (33).

Dari kedua pria itu polisi juga mengamankan dua kantong plastik berwarna merah berisi lem cap kambing.

“Mereka ini merupakan saudara kandung. Pihak keluarga juga sudah kita panggil untuk memberikan himbauan agar selalu melaku kontrol kepada dua orang saudaranya tadi,” tegasnya.

Terakhir, polisi juga menghadirkan Lurah Baran Timur, Mirza Uktama, Ketua RT 01 RW 03 Baran Timur serta Ketua Pemuda Kuda Laut untuk membuat surat pernyataan.

Penulis: RiandiEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *