Pemko Tanjungpinang Tertibkan PKL Berjualan di Lorong Gambir

Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan berserta jajaran menelusuri area pedagang yang berjualan di pasar (Foto: Yuki Vegoeista)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dipimpin Pj. Walikota Tanjungpinang Hasan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Usaha Milik Daerah (Badan Usaha Milik Daerah) serta Dinas Perhubungan (Dinas Perhubungan) dan Aparat Kepolisian melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di emperan ruko pasar.

Penertiban yang dilaksanakan, menargetkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga para pedagang yang berjualan di lorong Gambir. Penertiban yang dilaksanakan pada Senin (13/5/2024) pukul 05.30 WIB ini menelesuri seluruh area pasar.

Dalam pelaksanaan ini, terdapat juga masyarakat yang menolak ingin pindah dengan beralasan menunggu para pedagang lainnya pindah ke pasar Encik Puan Perak.

Hasan juga mengunjungi satu per satu para pedagang dan berinteraksi secara langsung kepada para pedagang.

“Sudah ada masyarakat yang melakukan pindah lokasi berjualan dan ada pedagang yang melakukan pendaftaran ulang,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan kegiatan akan terus dilakukan sampai seluruh para pedagang yang di targetkan masuk Pasar Encik Puan Perak.

Hasan juga menyinggung dengan besaran uang sewa, ia menjelaskan dengan uang sewa yang murah akan membantu ekonomi masyarakat nantinya.

“Sewa ruko yang diluar kan bisa sampai Rp. 600.000 kalau disini kan hanya Rp. 200.000 jadi lebih murah ketimbang di luar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *