Indeks

Beredar Dugaan Pungli PKL Pasar Baru Tanjungpinang, Polisi Siap Bertindak 

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (Foto: Muhammad Chairuddin/Radarsatu)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan diri siap bertindak jika menerima laporan sebagaimana isu dugaan pungli kepada para pedagang kaki lima (PKL} di Pasar Baru.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemko terhadap dugaan pungli itu.

Sebab, dampaknya para pedagang kaki lima sehingga enggan pindah ke lokasi yang sudah tersedia.

“Kalau ada pungli, kita akan berantas. Karena pungli itu tidak boleh. Kasian masyarakat mau berdagang tapi ada oknum-oknum yang melakukan pungli,” tuturnya.

Ia menyebut, Polresta Tanjungpinang siap menindak para pelaku pungli jika memang terbukti adanya. Kombes Pol Heribertus Ompusunggu pun meminta agar masyarakat dapat melaporkannya baik melalui aplikasi Penyengat maupun secara langsung.

“Sekecil apapun itu usaha masyarakat, jangan ada oknum yang melakukan pungli terhadap mereka,” tuturnya.

Sebelum itu, awal mula muncul dugaan tersebut usai para PKL mengaku enggan pindah ke Pasar Puan Perak sebab telah membayar sewa hingga bulan depan.

“Kami pedagang di sini kompak. Kalau memang mau dipindahin, ya pindahin semua. Lagian kami masih ada sewa sampai Juli. Rugi lah kalau tak selesaikan dulu,” ucap salah seorang pedagang, Maulana.

Merespon hal tersebut, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan menduga adanya oknum yang menyewakan lapak di pinggir jalan itu.

“Tak mungkin orang berjualan di pinggir jalan kalau tidak ada yang tanggung jawab. Kalau memang mereka kekeh jualan di sana berarti kan ada bayar ke oknum ni,” kata Hasan baru-baru ini.

Hasan memastikan, pihaknya akan tegas menindak pelaku pungli terhadap pedagang itu.

“Kita ada pemerintahan, masa ada oknum yang menyewakan lapak tanpa izin. Nanti kita koordinasikan dengan saber pungli,” ujarnya.

 

Exit mobile version