FGD di Kantor Disdikpora Anambas, BPMP Provinsi Kepri Paparkan GSS dan PPDB 2024

BPMP Provinsi Kepri saat melakukan Kunker ke Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Dok. BPMP Kepri)

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepri melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kabupaten/kota si wilayah Provinsi Kepri.

Di setiap Kunker yang dikemas dalam Forum Group Discusison (FGD) itu, BPMP Provinsi memaparkan terkait dengan Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sabtu 4 Mei 2024 lalu, BPMP Provinsi Kepri melakukan Kunker ke Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rombongan BPMP Kepri yang terdiri dari Pemateri BPMP Nurul Wahidah Nst dan Dwi Afrini Risma itu diterima Kepala Disdikpora Anambas, Tony Karnain.

Mengawali sambutannya, Tony Karnain berharap dengan FGD ini seluruh pemangku kepentingan lebih bersinergi dalam melaksanakan PPDB.

“Harapan saya melalui kegiatan FGD ini, seluruh pemangku kepentingan dapat lebih bersinergi dalam melaksanakan PPDB yang ojektif, transparan, dan akuntabel,” harap Tony.

Menyangkut GGS, Tony berharap adanya sinergitas yang telah terbangun dalam GSS yang tidak hanya mengatasi stunting di Anambas.

“Tetapi juga dapat meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak kita, sehingga tercipta para pemimpin masa depan yang cerdas dan berkarakter,” ujar Tony.

Sementara itu, Nurul Wahidah Nst memaparkan Program GSS dari Kemendikbursitek. Ia mengatakan, Program GSS pada 2023 hanya terfokus pada tiga sehat. Masing-masing Sehat Bergizi, Sehat Fisik dan Sehat Imunisasi.

“Sedangkan 2024 ini, GSS terfokus pada 5 sehat yaitu sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat mental, dan sehat lingkungan,” rincinya.

Usai pemaparan GSS, pemateri Dwi Afrini Risma menjelaskan rujukan pelaksanaan PPDB 2024/2025.

Ia mengaskan rujukan PPDB 2024/2025 berdasarkan SK Sesjen No 47/M/20234 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021.

Dwi Afrini Risma juga mengatakan PPDB memiliki berbagai jalur yakni zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua (PTO) dan prestasi.

“Berdasarkan SK Sesjen No 47/M/20234 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021, PPDB melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Pindah Tugas Orang Tua (PTO), dan Prestasi,” ujarnya.

Selain jajaran Disdikpora Anambas, FGS juta dihadiri jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinsos-PPPA, Inspektorat Daerah serta perwakilan sekolah dan Koordinator Pengawas Sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *