Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasi ETLE ke Pelajar

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang bersama Jasa Raharja melakukan sosialisasi ETLE dan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada pelajar maupun pihak sekolah. Foto: Humas Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Sat Lantas Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Police Go To School dalam rangka sosialisasi tentang ETLE dan larangan penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di SMP dan SMA IT Tanjungpinang, Senin (29/04/2024).

Personil Sat Lantas Polresta Tanjungpinang bersama pihak Jasa Raharja turut hadir pada kegiatan Police Go To School itu di SMP dan SMA IT Tanjungpinang, kegiatan sosialisasi ETLE dan larangan penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis ini pun ditujukan kepada pelajar maupun pihak sekolah.

Secara umum, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan teknologi terbaru yang dapat digunakan untuk deteksi wajah dan tilang elektronik yang memiliki kemampuan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan menerbitkan tilang elektronik kepada pelanggar.

Sementara, larangan penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis bertujuan untuk menegakkan peraturan tertib berlalu-lintas dan mencegah gangguan kenyamanan pengguna jalan.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri mengatakan, “Kepada pelajar untuk mempersiapkan administrasi seperti SIM, surat kendaraan dan perlengkapan kendaraan bermotornya, tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, wajib menggunakan helm ganda apabila mengendarai motor dengan berboncengan dua orang,” ujarnya.

“Selain itu, tidak boleh menggunakan Hp saat berkendara itu dapat membahayakan, tidak boleh melawan arus, tidak terindikasi alkohol saat mengendarai kendaraan dan tidak boleh mengemudikan kendaraan dibawah umur,” jelas Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang.

“Apabila pihak Polisi menemukan indikasi pelanggaran yang disebutkan diatas, maka kami akan menilangnya, hal ini bertujuan untuk masyarakat itu sendiri terkait Kamseltibcarlantas di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Penulis: RobbinEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *