Pemeriksaan Administrasi Bintara Polri Gelombang II 2024 di Tanjungpinang Dimulai

Pemeriksaan administrasi di Polresta Tanjungpinang. (Foto: dok. Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan awal administrasi penerimaan Bintara Polri Gelombang II tahun anggaran 2024.

Pemeriksaan itu berlangsung di Rupatama Polresta Tanjungpinang, Selasa (23/04).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Paten Tarigan pemeriksaan itu merupakan rangkaian proses dari penerimaan Bintara Polri TA 2024 melalui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penerimaan Bintara Polri TA 2024 itu dimulai pada 4-25 April 2024 mendatang.
“Hari ini kita melaksanakan pemeriksaan administrasi awal untuk penerimaan Bintara Polri TA 2024,” ucapnya.

Menurutnya, tahapan awal pemeriksaan administrasi ini untuk penerimaan Bintara Polri, sama seperti pada saat pemeriksaan administrasi awal penerimaan Akpol sebelumnya.

Pihaknya juga melibatkan berbagai pihak terkait untuk turut serta memeriksa anak-anak terbaik bangsa itu.

“Kita melibatkan Dinkes Kota Tanjungpinang, Dinkes Provinsi Kepri, Disduk Capil Kota Tanjungpinang, Tim Dokkes Polresta Tanjungpinang, personil Bag SDM Polresta Tanjungpinang, Siwas Polresta Tanjungpinang dan personil Propam Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.

“Kami melaksanakan pemeriksaan berkas-berkas kepada calon Bintara Polri seperti identitas diri akte kelahiran, KTP, KK, Ijazah, pemeriksaan SKCK,” tambah Kompol Paten.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa surat pernyataan belum pernah menikah, surat izin dari orang tua/wali, surat perjanjian ikatan dinas pertama (IDP), daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan sanggup ditempatkan di seluruh wiayah NKRI.

Kemudian, ada juga pemeriksaan standar kualifikasi tinggi badan dan berat badan calon Bintara Polri itu oleh Polresta Tanjungpinang.

“Pemeriksaan administrasi awal untuk Bintara Polri ini kita bagi 3 tahapan. Tahap pertama hari ini Selasa 23 April, kemudian tahap keduanya di hari Rabu 24 April dan tahap ketiga hari Kamis 25 April 2024,” kata Kabag SDM Polresta Tanjungpinang itu.

Ia melanjutkan, penerimaan Polri tahun anggaran 2024 ini menerapkan sistem ‘Whistle Blowing System’ tidak dipungut biaya/gratis, bebas dari KKN dan bebas dari konspirasi.

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran pada penerimaan Polri tersebut, bisa melaporkan melalui website: www.pengaduan-penerimaan.polri.go.id

“Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan pada penerimaan Polri tersebut bisa melaporkan melalui Whistle Blowing System di website resmi www.pengaduan-penerimaan.polri.go.id. Pelaksanaan pemeriksaan tahap awal administrasi calon Bintara Polri tahun 2024 ini kami lakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *