Mulai Besok KPU Tanjungpinang Buka Pendaftaran PPK

Ketua KPU Tanjungpinang, Faisal. (Foto: dok. Radarsatu)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Mulai Selasa 23 April besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mulai membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dilansir dari laman instagram KPU  Tanjungpinang, penerimaan PPK tersebut untuk bertugas pada pemilihan wali kota (Pilwako) Tanjungpinang.

Secara rinci, pendaftaran dilakukan melalui laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

“Kami sudah unggah di Instagram kami. Kami sampaikan. Jadwal tahapannya sudah ada,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal.

Ia mengatakan, perekrutan PPK itu nantinya akan melalui berbagai tahapan mulai dari administrasi hingga tes atau ujian.

Menurutnya, perekrutan ulang tersebut bukan kebijakan dari KPU Tanjungpinang. Namun, merupakan kebijakan atau keputusan KPU RI.

“Nanti akan ada ujian dan sebagainya. Sepanjang mereka bisa melampaui itu, kan bisa saja terpilih. Namanya juga seleksi terbuka,” tuturnya.

“Ini keputusan dari KPU RI untuk seleksi ulang. KPU kabupaten/kota hanya eksekutor,” tambah Faisal. *

Penulis: Muhammad ChairuddinEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *