Selain Kekasih, Ayah Kandung Juga Ikut Rudapaksa Anaknya

Kedua pelaku Rudapaksa diperiksa penyidik Reskrim Polsek Bengkong. (Foto: Ravi/Radarsatu).

BATAM, RADARSATU.COM – Tidak hanya sang kekasih yang diamankan, Ayah kandung korban juga turut diamankan karena turut melakukan rudapaksa.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan membenarkan telah diamankannya dua orang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak yang masih dibawah umur atau rudapaksa.

“Ya, kita sudah amankan 2 orang yang telah mencabuli anak yang masih dibawah umur. keduanya berinisial AN berusia 47 tahun dan satunya lagi berinisial RR masih dibawah umur berusia 14 tahun,” kata Marihot, Kamis (18/4/2024) sore.

Marihot menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban inisial H berusia 13 tahun menceritakan yang dialaminya kepada keluarganya.

“Jadi, korban ini mendapat perlakuan pencabulan oleh pelaku inisial RR. Untuk itu korban menceritakannya kepada keluarganya. Setelah bercerita, keluarganya meminta korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya,”jelasnya .

Lanjutnya, korban menjumpai ayahnya berinisial AN untuk menceritakan kejadian tersebut.

“Saat menceritakan kejadian tersebut kepada sang ayah, si korban malahan menjadi pelampiasan sang ayah. Korban juga dirudapaksa oleh ayah kandungnya,” pungkasnya. *

Penulis: RaviEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *