Hasan Siap Mundur dari Jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. Foto: dok/radarsatu.com

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengaku siap mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Lahan tersebut milik PT Expasindo di Km. 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

“Ya gentelman saja. Saya nanti siapkan berkas untuk mundur. Bagaimana sistemnya nanti saya siapkan dulu,” kata Hasan di rumah dinasnya, Jumat (19/04).

Menurut Hasan, ia sebagai warga negara yang baik harus menghormati proses hukum yang berlaku. Ia mengaku, telah mengetahui penetapan tersangka itu beberapa saat sebelum ditemui awak media.

Tak hanya dirinya, ia menyebut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga telah mengetahui penetapan tersebut. Bahkan, sempat membantu proses mediasi pada kasus tersebut.

“Sudah,” katanya soal tahu atau tidaknya Gubernur Kepri.

“Mungkin untuk jalur hukum kita masih harus berbicara lebih lanjut,” tambah Hasan.

Hasan menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang berjalan. Baginya, hal itu adalah risiko dari jabatan yang ia pegang.

“Kita sebagai ASN, saya juga pernah sebagai anggota organisasi harus bersikap gentle. Kalau saya sudah tau ini sebagai konsekuensi jabatan,” kata dia. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *