Polres Bintan Amankan 144 Botol Miras di Pelabuhan Tambelan selama Operasi Ketupat Seligi 2024

Polres Bintan Amankan 144 Botol Miras di Pelabuhan Tambelan selama Operasi Ketupat Seligi 2024
Petugas berhasil menemukan Miras tersebut saat melakukan pengamanan kedatangan kapal di pelabuhan Sri Bentayan Tambelan. (foto humas polres bintan)

BINTAN, RADARSATU.com- Polres Bintan terus meningkatkan pengamanan menjelang berakhirnya Operasi Ketupat Seligi 2024. Mereka berhasil mengamankan 144 botol minuman keras (Miras).

Miras tersebut ditemukan di Kapal Penyeberangan antar pulau Roro yang datang dari Pelabuhan ASDP Sintete Kalimantan Barat ke Pelabuhan Tambelan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Tambelan, Iptu Taufik, menjelaskan bahwa petugas berhasil menemukan Miras tersebut saat melakukan pengamanan kedatangan kapal di pelabuhan Sri Bentayan Tambelan.

Miras tersebut, berupa arak yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml, tidak bertuan dan tidak ada pemilik yang mengakuinya.

Meskipun telah diamankan di Mapolsek Tambelan, hingga saat ini Miras tersebut belum diambil oleh pemiliknya.

Kapolsek Tambelan menyampaikan bahwa keberadaan Miras ini diduga akan diedarkan di Tambelan, namun petugas terus gencar melakukan operasi penyakit masyarakat untuk mencegah penyebaran Miras, terutama selama bulan suci Ramadan.

Kapolsek Tambelan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas negatif, terutama selama suasana Idul Fitri, dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bintan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *