Alasan Kebutuhan Anak, Pria Paruh Baya di Bengkong Curi Uang dan Ponsel Teman

Alasan Kebutuhan Anak, Pria Paruh Baya di Bengkong Curi Uang dan Ponsel Teman
IN (40) akhirnya meringkuk di sel polisi setelah mencuri uang dan ponsel kawannya (ist)

BATAM, RADARSATU.com – Seorang pria paruh baya, IN (40) di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi setelah mencuri uang sebesar Rp2,3 juta dan ponsel milik rekan satu messnya. Pelaku mengakui bahwa hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan anaknya di kampung.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan, mengungkapkan bahwa pelaku dilaporkan oleh rekan korban sendiri yang berinisial AG (39 tahun) ke Polsek Bengkong pada Rabu (10/4/2024).

Polisi berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama di sekitar Nagoya, Kecamatan Batuampar, berdasarkan penyelidikan dan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).

Marihot menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus dengan mengambil dompet yang berisi uang tunai jutaan rupiah dan ponsel milik korban, yang pada saat itu sedang tidur-tiduran di mess proyek di belakang Gogo Supermarket Bengkong.

“Pelaku telah menggunakan uang hasil curian tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan mengirimkannya ke anaknya yang berada di kampung halaman,” ujar Marihot.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dompet, ponsel, dan flashdisk. Pelaku akan ditangani lebih lanjut oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *