Anggotanya Ditangkap Ditresnarkoba, Ini Kata Ketua Bawaslu Kepri

Kantor Bawaslu Kepri. (Foto: dok. Pemprov Kepri)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri), Zulhadril Putra angkat bicara soal anggotanya yakni Khairulrijal yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Zulhadril membenarkan kabar bahwa salah seorang komisioner Bawaslu Kepri ditangkap polisi soal narkoba beberapa waktu lalu.

“Iya benar,” katanya via seluler, Kamis (04/04).

Menurutnya, beberapa waktu lalu Bawaslu Kepri memang memiliki agenda di Kota Batam. Akan tetapi, ia tak mengetahui pasti kegiatan K selama di Batam.

Sebab usai kegiatan, Zulhadril langsung berangkat ke Kabupaten Lingga untuk mengikuti kegiatan lainnya.

“Memang kemarin sedang ada kegiatan di Batam. Tapi saya langsung lanjut ke Lingga,” ucapnya.

Zulhadril mengaku tak mengetahui pasti keseharian K. Kini Bawaslu Kepri menyerahkan proses hukum K kepada pihak berwajib.

“Kesehariannya saya kurang tahu karena jumpanya paling ngopi sekali dua kali. Prosesnya ya kita serahkan ke yang mengamankan,” tambah Zulhadril.

Sebelumnya, penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander. Pelaku yang bernama Khairulrijal diamankan saat petugas menggelar Operasi Antik Seligi 2024.

“Saat anggota lagi menggelar Operasi Antik Seligi 2024 dan saat melakukan pengecekan ruang VIP salah satu THM, ada salah seorang oknum anggota Bawaslu inisial K di dalamnya,” ujar Dony, Kamis (4/4/2024) pagi.

Lanjutnya, setelah dilakukan tes urin, oknum anggota Bawaslu Kepri dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk perkembangan lebih lanjutnya nanti kita kabari. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” pungkasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *