Sekretaris Daerah Jefridin Serahkan Zakat Mal Melalui BAZNAS Kota Batam

Sekretaris Daerah Jefridin Serahkan Zakat Mal Melalui BAZNAS Kota Batam
Sekda Kota Batam Jefridin serahkan zakat malnya ke Baznas Kota Batam (diskominfo batam)

BATAM, RADARSATU.com – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. melaksanakan kewajiban membayar Zakat Mal (harta) pada Selasa (2/4/2024) di ruang kerjanya. Zakat tersebut diserahkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam.

Dengan pembayaran zakat yang dilakukan dengan cepat, diharapkan dapat mempercepat proses penyalurannya kepada yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, saya bersama keluarga telah menunaikan kewajiban membayar Zakat Mal hari ini. Semoga langkah ini dapat diikuti oleh umat muslim lainnya,” ujar Jefridin setelah menyerahkan Zakat tersebut.

Zakat Mal merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang mengharuskan umat Muslim menyisihkan sebagian dari harta mereka untuk membantu golongan yang kurang beruntung. Zakat mal dikeluarkan dari harta seperti uang, emas, perak, atau aset lainnya kepada mereka yang membutuhkan.

“Cara menghitung Zakat Mal adalah Nilai Bersih Harta x 2,5 persen. Dengan membayar Zakat Mal ini, kita dapat membantu mereka yang kurang beruntung dan menjaga kesejahteraan sosial di tengah masyarakat,” ungkap Jefridin.

Untuk meningkatkan jumlah zakat yang terkumpul, menurutnya BAZNAS Kota Batam dapat melakukan pendekatan aktif. Pendekatan ini dianggap efektif sehingga zakat yang terkumpul dari muzaki dapat disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

“Bagi saudara kita yang berhak menerimanya, bantuan ini sangat ditunggu, terutama menjelang lebaran Idul Fitri ini,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *