Kombes Dony Alexander Ultimatum Bandar Narkoba di Kampung Aceh : Segera Serahkan Diri

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander minta bandar narkoba di Kampung Aceh, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk segera menyerahkan diri. F- ravi/radarsatu.com.

BATAM, RADARSATU.com – Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander minta bandar narkoba di Kampung Aceh, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk segera menyerahkan diri.

Pasca dilakukan penggerebekan di Kampung Aceh tersebut, sebanyak 22 orang telah diamankan, karena positif konsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine di tempat.

“Dari keterangan masyarakat yang diamankan, jajaran Kepolisian telah mengantongi nama bandar narkoba,” kata Dony, Minggu (31/3/2024) dini hari.

Lanjutnya, dengan mengantongi nama bandar narkoba, Dirresnarkoba Polda Kepri minta bandar narkoba tersebut untuk segera menyerahkan diri.

“Namanya sudah kita kantongi, saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran. Saya tegaskan, kepada bandar narkoba di wilayah hukum Polda Kepri untuk segera menyerahkan diri atau diberikan tindakan tegas,” tegasnya.

Dony berharap, Provinsi Kepulauan Riau terutama Kota Batam bersih dari peredaran narkoba.

“Kita akan terus melakukan penyisiran dalam memberantas narkotika,” pungkasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *