Pj Wali Kota Hasan Tidak Hadir Dipanggil Penyidik, Alasan Dinas Luar

Dengan alasan masih dinas, PJ Wali Kota Hasan berhalangan datang memenuhi panggilangan Polres Bintan (foto Muhammad Chairuddin/radarsatu.com)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan mangkir terkait pemanggilan dirinya oleh Penyidik Polres Bintan pada Senin (25/03) lalu. Ia diminta keterangan diduga terkait dengan kasus dugaan pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Alson mengaku, tidak hadirnya Hasan dikarenakan sedang melakukan perjalanan dinas luar kota.

“Iya benar. Tapi yang bersangkutan berhalangan hadir sebab dinas di luar. Pemanggilannya itu per Senin kemarin,” ucapnya.

Kendati demikian, Alson juga tidak merincikan peran Hasan dalam kasus yang melibatkannya. Sebab, Hasan belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.

“Kita lihat dalam seminggu ini dulu. Jika tidak hadir, baru kita coba panggil untuk kedua kali,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengaku belum menerima surat panggilan apapun dari pihak kepolisian. Namun, ia tak menepis dirinya akan dipanggil polisi.

“Belum ada dapat. Tak ada surat. Oh terkait lahan, iya. Nanti kita tunggu suratnya,” ujarnya.

“Belum tau kapan suratnya belum dapat. Ya kalau lahan Biasalah. mantan Lurah dan Camat. Paling dimintai keterangan,” tambah Hasan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *