Bank Indonesia Ingatkan Masyarakat Riau untuk Tukarkan Uang Rupiah Pecahan Kecil di Tempat Resmi

Bank Indonesia Ingatkan Masyarakat Riau untuk Tukarkan Uang Rupiah Pecahan Kecil di Tempat Resmi
BI Perwakilan Riau mengingatkan masyarakat menukar uang rupiah di tempat resmi (ilustrasi)

PEKANBARU, RADARSATU.COM – Bank Indonesia (BI) memberikan peringatan kepada masyarakat Riau agar melakukan penukaran uang rupiah pecahan kecil di tempat-tempat resmi guna meminimalisir risiko beredarnya uang palsu dan kegiatan jual beli rupiah yang melanggar hukum.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau, Panji Achmad, menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah pecahan kecil di seluruh unit atau cabang perbankan, kas keliling Bank Indonesia, atau pada saat kegiatan penukaran uang bersama BI dan perbankan yang sudah dijadwalkan.

“Di masa ini, risiko beredarnya uang palsu sangat dikhawatirkan. Selain itu, dengan penukaran di tempat resmi, jumlah uang yang diterima lebih akurat sesuai dengan jumlah uang yang ditukar,” ujarnya pada Jumat (22/3/2024).

Terutama menjelang Lebaran Idulfitri, di Kota Pekanbaru, banyak pihak yang menawarkan jasa penukaran uang di pinggir jalan. Namun, penukaran semacam itu biasanya mengenakan potongan biaya sebesar 10% hingga 20%, sehingga jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan jumlah uang yang ditukarkan.

Penukaran uang rupiah pecahan kecil dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret hingga 5 April 2024 di seluruh bank dan kas keliling. Sementara itu, layanan penukaran uang Bank Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2024 di halaman samping Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau.

BI telah menyiapkan dana sebesar Rp6,031 triliun untuk kebutuhan Lebaran Idulfitri 1445 H/2024 di Provinsi Riau, meningkat sebesar 13,8% (year-over-year) dibandingkan dengan kebutuhan uang pada Lebaran sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *