Wali Kota Batam Dorong Legalitas Lahan Rumah Ibadah dan Dukung Pembangunan Infrastruktur

Wali Kota Batam Dorong Legalitas Lahan Rumah Ibadah dan Dukung Pembangunan Infrastruktur
Rudi bersama pengurus Masjid Al Hikmah Baloi Kesehatan di Kelurahan Baloi Indah (f.ravi/radarsatu.com)

BATAM, RADARSATU.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mendorong untuk meningkatkan legalitas lahan rumah ibadah di Kota Batam. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya aspirasi dari pengurus masjid terkait legalitas lahan tempat ibadah tersebut.

“Ada banyak tempat ibadah yang sudah diurus agar jemaah dapat nyaman beribadah,” ungkap Rudi saat menghadiri acara Safari Ramadan di Kecamatan Lubukbaja, pada Rabu (20/3/2024).

Salah satu aspirasi yang disampaikan datang dari pengurus Masjid Al Hikmah Baloi Kesehatan di Kelurahan Baloi Indah. Rudi, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, meminta pengurus masjid setempat untuk datang langsung ke Kantor BP Batam.

“Besok datang, kami akan mengurus data mengenai kepemilikan lahan masjid. Saya berharap kejelasan terkait lahan masjid dapat segera diurus,” tegasnya.

Selain masalah lahan, dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menerima aspirasi terkait pembangunan tempat wudhu di masjid setempat.

“Untuk pembangunan tempat wudhu, hari ini saya membawa bantuan sebesar Rp75 juta untuk masjid,” tambah Rudi.

Di Masjid Al Hikmah, Wali Kota menggelar buka puasa dan salat magrib berjemaah. Setelah itu, Wali Kota melanjutkan salat isya dan tarawih di Masjid Al Amin Griya Pelita Mas RW 02 di Kelurahan Kampung Pelita.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengajak semua jemaah untuk bersatu dalam menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Batam, demi percepatan pembangunan di kota tersebut.

“Kami sedang membangun sejumlah infrastruktur, mari kita bersama-sama menjaga kekompakan untuk menjadikan Batam sebagai kota yang modern dan maju,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *