Tidak Kooperatif, Pencuri N-Max di Bengkong Diberi Hadiah Timah Panas

Polisi saat menangkap pelaku pencurian sepeda motor N-Max di Kavling Bengkong Jaya, Batam. (Foto: Humas Polresta Barelang).

BATAM, RADARSATU.COM – Tim gabungan kepolisian Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Barelang dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong menangkap pelaku pencurian sepeda motor N-Max di Kavling Bengkong Jaya, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepri.

Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas (tembakan) ke arah kedua kaki pelaku karena mencoba melakukan perlawanan (kooperatif) kepada polisi.

“Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dilumpuhkan pada bagian 2 betis kakinya, akibat mencoba kabur saat ditangkap,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, Senin (11/3/2024).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, pria bernama Sahrinal (25) itu ditangkap di wilayah Kecamatan Sekupang pada Kamis 7 Maret 2024 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Marihot juga menegaskan bahwa pelaku ini juga merupakan residivis kasus pemukulan di Medan pada tahun 2019, dengan vonis putusan 1 tahun 4 bulan.

Sebelum ditangkap, pelaku beraksi di salah satu kosan warga dengan cara masuk ke dalam rumah mencongkel jendela dan membawa kabur satu unit sepeda motor.

“Korban sadar motornya raib pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB saat mau berangkat kerja. Pelaku membuka jendela kemudian masuk dan membawa lari motor korbannya,” jelasnya.

Marihot menambahkan, selain Sahrinal, pihaknya juga mengamankan seorang pelaku berinisial TWA (30), warga Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa,yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

“Seorang penadah juga kita amankan,” tambahnya.

Selain pelaku, polisi berhasil mengamnkan sepeda motor hasil curian. Kini pelaku ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam Pasal 363 ayat 2 ke-3 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.*

Penulis: RaviEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *