Tetap Buka saat Ramadhan, Arena Permainan JSG 88 Abaikan SE Walikota Batam

Arena Permainan JSG 88. (Foto: Ravi/Radarsatu).

BATAM, RADARSATU.COM – Pengusaha arena permainan di daerah Dotamana Batam Center Kota Batam tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Walikota Batam terkait buka tutup Tempat Hiburan Malam (THM).

Hal tersebut terlihat saat Tim Terpadu melakukan razia di Tempat Hiburan Malam dan Arena Permainan di Kota Batam, Senin (11/4/2024) malam.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan surat edaran yang menetapkan beberapa aturan khusus bagi penyelenggaraan tempat hiburan, yaitu tutup total selama 3 hari menjelang dan di awal Ramadhan, 2 hari di pertengahan Ramadhan, serta 3 hari setelah Ramadhan dengan jam operasional dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

Namun, himbauan melalui surat edaran ini tidak digubris atau diabaikan oleh pihak pengusaha arena permainan yang bernama JSG 88 tersebut.

Para pelaku usaha arena permainan JSG 88 tersebut mencoba mengelabui tim terpadu dengan cara mematikan lampu luar arena permainan seakan tidak ada aktivitas di dalam.

Namun, tim terpadu yang tergabung dari TNI Polri, Satpol PP dan Ditpam yang mendatangi lokasi, sontak para pengunjung langsung berhamburan keluar dan meninggalkan lokasi arena permainan.

Riqi, salah seorang pengunjung mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui kalau di awal bulan ramadhan arena permainan harus ditutup tanpa ada aktivitas.

“Saya tidak mengetahui kalau wajib tutup di awal puasa. Karyawan disini juga tidak ada yang memberitahukan,” katanya.

Atas terjadinya pelanggaran tersebut, Tim terpadu memberikan surat peringatan kepada pihak pengelola dan usaha arena permainan harus ditutup.

Pantauan di lapangan, setelah tim terpadu pergi meninggalkan lokasi, pihak pengelola masih tidak mematuhi himbauan tersebut dan tetap beraktivitas sampai dini hari. *

Penulis: RaviEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *