Indeks

Anggota DPRD Natuna Wan Riki Saputra Serap Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Natuna dari Fraksi PAN, Wan Riki Saputra melaksanakan masa Rese pertama tahun 2024 secara langsung ke masyarakat. (Foto: Daeng/Radarsatu).

NATUNA, RADARSATU.COM – Anggota DPRD Natuna dari Fraksi PAN, Wan Riki Saputra melaksanakan masa Rese pertama tahun 2024 secara langsung ke masyarakat Lemis Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Minggu (10/3/2024).

Pertemuan dengan warga tersebut dilaksanakan disalah satu rumah kediaman warga jalan R.A Kartini Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna.

Pertemuan tersebut disambut dengan semangat kebersamaan tampak hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh dan cerdik pandai.

Wan Riki Saputra mengatakan, reses yang dilaksanakan merupakan momentum penting yang berpungsi menampung aspirasi masyarakat.

“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap gagasan dan ide dari berbagai kalangan warga dalam menyampaikan persoalan yang mendasar yang dirasakan dan dibutuhkan warga dilapisan terbawah atau akar rumput untuk kemudian disalurkan kepada pemerintah daerah untuk dilaksanakan,” katanya.

Dalam kegiatan reses masa pertama awal tahun 2024 ini warga mengusulkan prioritas kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat diantaranya:

  1. Pembangunan jalan gang Hasan Lemis Kelurahan Sedanau.
  2. Bantuan sarana dan prasarana kelompok nelayan Kelurahan Sedanau.
  3. Lanjutan Pembangunan lapangan voly tekan Kelurahan Sedanau.

Setelah menerima usulan warga masyarakat, Wan Riki Saputra mengatakan bahwa dirinya sebagai anggota DPRD Natuna yang mewakili suara rakyat akan menyampaikan ke pemerintah.

“Saya akan selalu menyampaikan kepada pemerintah selaku eksekutif agar setiap kegiatan prioritas  yang menunjang perekonomian warga diakar rumput dapat terealisasi sesuai kemampuan APBD,” katanya.

Terakhir, Wan Riki Saputra mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah hadir dalam melaksanakan kegiatan reses bersama dirinya.*

Penulis: Daeng MurdifinEditor: Riandi
Exit mobile version