Rp 1,75 Triliun Dana APBN Telah Dipinjamkan ke Pelaku UMKM Kepri

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Anisah Alfada, menyerahkan laporan hasil monitoring kredit program KUR kepada Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya. (Foto: Dok. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jendral (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, bersama dengan Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI (Asdep Kemenko) dan Pemko Batam melaksanakan sosialisasi peraturan terbaru mengenai kredit usaha rakyat (KUR).

Pertemuan itu disejalankan dengan rapat evaluasi penyaluran KUR di Kota Batam yang digelar di Aula Hang Nadim Kantor Walikota Batam, pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai stakeholder, yaitu Dinas KUKM Kota Batam, bank-bank penyalur KUR, Camat, OPD lingkup Pemko Batam, dan pelaku UMKM.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanan Anggaran II Kanwil DJPb Kepri, Anisah Alfada mengatakan, Program KUR merupakan program bantuan permodalan dari pemerintah pusat kepada pelaku UMKM melalui perbankan sebagai penyalur.

Program KUR dibagi menjadi tiga klaster, yaitu KUR Supermicro untuk pinjaman permodalan hingga Rp10 juta. Kemudian, KUR Mikro untuk pinjaman permodalan dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, dan terakhir KUR Kecil untuk pinjaman permodalan dari Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

“Pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan langsung mendatangi bank, kemudian mengajukan sesuai dengan kebutuhan permodalan masing-masing,” katanya.

Anisah menjelaskan nahwa melalui KUR, pelaku UMKM diberikan bantuan subsidi bunga oleh pemerintah pusat, sehingga pelaku UMKM hanya dikenakan bunga sangat rendah yaitu 3 persen untuk pinjaman supermicro.

“Pinjaman kategori mikro dan kecil juga tetap mendapatkan subsidi bunga hingga hanya 6 hingga 8 persen. Bahkan untuk pinjaman kategori supermikro dan mikro, pelaku UMKM tidak dikenakan agunan tambahan, cukup usaha yang dijalankan pelaku UMKM sebagai agunan pokok,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil DJPb Kepri melalui Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanan Anggaran II, Anisah Alfada menyampaikan realisasi KUR di wilayah Kepri sepanjang tahun 2023.

Guna mendukung permodalan bagi UMKM, KUR telah disalurkan Rp1,75 triliun kepada 26.673 pelaku UMKM di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2023.

Penyaluran KUR paling banyak di Kota Batam, yaitu Rp889,67 miliar kepada 11.633 pelaku UMKM.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Indra Soeparjanto, berpesan agar pada tahun 2024 penyaluran KUR dapat semakin meningkat dan menjangkau lebih banyak pelaku UMKM.

“Terutama pada sektor perikanan sesuai dengan karakteristik Kepri yang berbentuk Kepulauan,” harapnya.

Kabid PPA II Kanwil DJPB Provinsi Kepri selanjutnya menyampaikan Laporan Monev Kredit Program yang berisi hasil kajian penyaluran KUR di Provinsi Kepulauan Riau kepada Asdep Kemenko dan Pemerintah Kota Batam.

Laporan tersebut berisi analisis penyaluran KUR, kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil DJPb, serta kendala dan rekomendasi penyaluran KUR.

“Dengan memahami lebih detil isu dan kendala di setiap provinsi diharapkan Kemenko sebagai regulator dan Pemkot Batam selaku eksekutor dan Kanwil DJPb Kepri selaku Pembina Kredit Program dapat menyusun program dan kegiatan yang tepat sasaran dan memiliki kebermanfaatan tinggi sesuai dengan karakteristik lokal provinsi Kepri,” tambahnya. *

Penulis: OktaEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *