Indeks

Sambut Malam Tahun Baru, Satpol PP Tanjungpinang Siagakan Petugas di Ruang Publik

Satpol PP Kota Tanjungpinang menyiagakan petugas di lokasi ruang publik dan tim patroli di wilayah Kota Tanjungpinang. (Foto: Robin.S/Radarsatu).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2023-2024, Satpol PP Kota Tanjungpinang menyiagakan petugas di lokasi ruang publik dan tim patroli di wilayah Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim didampingi Sekretaris Satpol PP Fery Andana dan Kabid Tibumtranmas Irwan di Tanjungpinang, Kamis (28/12/2023).

“Dalam hal ini, Satpol PP menyiagakan 70 orang personil yang terbagi 50 orang personil untuk pengamanan di objek vital berupa gedung pemerintah, kemudian 10 orang personil untuk patroli gabungan bersama TNI dan Polri, sedangkan 10 orang personil lagi melakukan patroli mandiri,” kata Abdul Kadir.

Pria yang akrab disapa Akib itu menjelaskan, lokasi yang menjadi pemantauan yaitu, Kawasan Kota Rebah Sungai Carang, Pantai Suntuk, Pantai Dompak, Jembatan 1, 2 dan 3 Dompak, Taman Batu X, Taman Pamedan, Rimba Jaya.

Selanjutnya Kawasan Budaya Raja Ali Haji Senggarang, Bukit Tanjung Buntung atau Kawasan Taman Gurindam dan Taman Bestari, Jalan Lingkar Pelantar 1 sampai Pelantar 2.

Kegiatan ini dilaksanakan guna menghadirkan suasana kondusif di masyarakat dalam menyambut pergantian tahun.

“Satpol PP Kota Tanjungpinang mengantisipasi terjadinya tindakan khususnya di kalangan remaja berupa tawuran, balap liar, perundungan (bullying), melanggar norma-norma budaya dan agama, pesta miras dan tindakan tidak terpuji lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tanjungpinang juga melibatkan Pamong Wilayah di setiap Kelurahan yang terdiri dari 21 personil Satpol PP bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotdirga. Kemudian juga melibatkan Duta Pelajar SLTA se-Kota Tanjungpinang.

“Kita mengharapkan dalam kegembiraan menyambut tahun baru ditengah masyarakat terutama dikalangan muda dapat menghindari kegiatan-kegiatan yang mencederai kedudukan Kota Tanjungpinang sebagai Kota Budaya dan Ibukota Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian tetap menjaga persatuan dan kesatuan sehingga perayaan tahun baru memberi makna tersendiri bagi setiap orang,” kata mantan Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang itu.

Dalam hal ini, Akib berharap seluruh RT dan RW di Kota Tanjungpinang untuk dapat berpartisipasi memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan kampung masing-masing, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Diharapkan kepada segenap lapisan masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian untuk dapat tertib membuang sampah pada tempatnya sehingga Kota Tanjungpinang tetap terjaga kebersihannya,” tambahnya.

Perlu diketahui bersama hadirnya Satpol PP Kota Tanjungpinang dalam pengamanan tahun baru mengacu pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas serta Linmas, Peraturan Walikota Tanjungpinang nomor 11 tahun 2021 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang.

Penulis: RobinEditor: Riandi
Exit mobile version