Rumah Melati dan Gedung Puspaga Gelige Berikan Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan Saat Bermain Bersama Anak di rumah Melati Pusaga Gelige. (Foto: Rob)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com — Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meresmikan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak “Rumah Melati” dan Gedung Pusat Pembelajaran Keluarga “Puspaga Gelige”, yang berlokasi di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, jalan Ahmad Yani, Jumat (22/12).

Hasan mengapresiasi dengan adanya Rumah Melati yang difungsikan sebagai rumah perlindungan bagi anak dan perempuan, juga pusat pembelajaran keluarga di Kota Tanjungpinang.

“Saat ini kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tanjungpinang masih ada terjadi, maka Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan memberikan perlindungan sebagai langkah memberikan rasa aman jika ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi,” ucapnya.

Maka, lanjut Hasan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bantuan bagi masalah-masalah yang melibatkan anak dan perempuan.

“Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, memiliki program dan gedung khusus untuk menangani kasus kekerasan yang terjadi. Kita harapkan kasus kekerasan dapat kita minimalisir bahkan tidak terjadi di Kota Tanjungpinang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan bahwa rumah melati sudah memiliki fasilitas yang cukup lengkap termasuk ketersediaan konselor dan psikolog.

“Rumah melati ini sebagai wadah untuk konsultasi bagi keluarga. Jika ada orang tua yang memiliki anak bermasalah dan membutuhkan konselor atau psikolog bisa langsung kesini untuk berkonsultasi,” jelasnya. (Rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *