Pj Wali Kota Lakukan Koordinasi Pelayanan Teknis Pekerja Migran

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan Saat melakukan Koordinasi Pelayanan Teknis Pekerja Migran. (Foto: Ran)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com — Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan melakukan koordinasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk bersinergi terhadap pelayanan kepada pekerja migran yang akan melakukan perjalanan ke negara tujuan.

Pertemuan ini hasil tindak lanjut hasil pertemuan bersama operator pelayaran beberapa waktu lalu

Pertemuan ini dilaksanakan di ruang VIP pelabuhan domestik Sri Bintan Pura (SBP), Kamis (2/11).

Hasan menjelaskan, hal ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan bersama operator pelayaran rute Singapura dan Malaysia yang salah satunya membahas terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Setelah melakukan koordinasi, hari ini kami tindak lanjuti dengan menggandeng langsung pihak BP2MI yang hadir langsung Bapak Mocharom selaku perwakilan BP2MI Pusat. Ini tentu menjadi suatu penghargaan bagi Kota Tanjungpinang dan kami harapkan turut memberikan solusi terbaik untuk pelayanan kepada pekerja migran kita,” ungkapnya.

Hasan mengatakan dengan kondisi pelabuhan yang terbuka, diharapkan BP2MI dan seluruh yang menjadi mitra kerja di SBP ini bekerja ekstra terhadap pengawasan pekerja migran.

“Maka dibutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap teknis pelayanan dan kita sepakati solusi agar akses bagi pekerja migran yang non prosedural dapat diminimalisir dengan kehadiran dan pengawasan ketat dari BP2MI, Imigrasi dan stakeholder terkait. Tentu kami harap kolaborasi dengan semua pihak agar sama-sama memudahkan masyarakat umum yang akan melakukan perjalanan wisata atau sebagainya, dan perlu dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi bagi pekerja migran,” sebut Hasan.

Sementara itu, Perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Mocharom Ashadi, S.Ag., Direktur Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik, berkesempatan melihat langsung kondisi di Pelabuhan SBP Tanjungpinang serta membahas terkait penanganan dan teknis pelayanan terhadap pekerja migran.

“BP2MI sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia. Untuk itu salah satu tugas kami turut memastikan para pencari kerja PMI ketika keluar dari Indonesia adalah mereka yang memiliki kompetensi, memenuhi persyaratan dokumen sesuai ketentuan undang-undang sehingga mereka tidak akan menemukan permasalahan,” jelasnya.

Maka diperlukan sinergi bersama Pemko Tanjungpinang, KSOP, Pelindo, Imigrasi dan memberi kemudahan kepada operator pelayaran dalam menerima penumpang.

“Dengan bersinergi dan membuat inovasi untuk melakukan pelayanan dan berikan yang terbaik, agar semuanya merasa dimudahkan dan perlu diberikan kenyamanan bagi siapapun yang akan melakukan perjalanan,” sambungnya.

Selain itu, agar dapat difasilitasi tempat khusus bagi pekerja migran yang belum memenuhi syarat seperti ruangan atau loket BP2MI Perwakilan Tanjungpinang untuk diberikan pemahaman dari petugas.

“Mungkin kita sediakan tempat khusus bagi mereka yang belum memenuhi syarat, sehingga ada perhatian khusus dari petugas agar diberi arahan dan bimbingan. Diharapkan jika dengan demikian penumpang lainnya akan merasa nyaman dan tidak terganggu,” sebut Mocharom. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *