Pj Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Permakanan Bagi Lansia Keluarga Tunggal

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan Saat Menyerahkan Secara Langsung Bantuan dari Kementerian Sosial. (Foto: Ran)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial Kota Tanjungpinang melaksanakan pemberian permakanan bagi lanjut usia (lansia) keluarga tunggal yang merupakan program Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.

Pemberian itu secara langsung di berikan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan di rumah warga jalan Terong, Kelurahan Bukit Cermin, Jumat (20/10).

Hasan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah memberikan perhatian sehingga mendapat bantuan permakanan bagi lansia keluarga tunggal.

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang mengucapkan terimakasih atas program baru dari Kementerian Sosial RI untuk membantu para lansia keluarga tunggal yang tergolong tidak mampu. Dan program ini merupakan pertama kalinya diserahkan di provinsi Kepulauan Riau. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan menjadi keberkahan bagi semua,” ucap Hasan.

Baca Juga :  Seleksi CPNS dan PPPK Resmi Diumumkan Pemkab

Ditambahkannya, tujuan pemberian permakanan bagi lansia keluarga tunggal ini adalah sebagai upaya penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial bagi lanjut usia dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan atau nutrisi agar memperoleh kehidupan yang layak.

“Alhamdulillah, di Kota Tanjungpinang ini sendiri khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Barat sudah terbentuk Pokmas Insan Pengasih yang merupakan pokmas pertama yang terbentuk di Kota Tanjungpinang, bahkan yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau. Insha allah akan terus terbentuk di Kecamatan lainnya,” jelas Hasan.

Baca Juga :  Duta Besar Palestina untuk Indonesia Berkunjung ke Kantor BP Batam

Perwakilan Kementerian Sosial RI, Direktorat Rehabilitasi lanjut usia, Bella Minda Wahyuni menjelaskan bahwa pemberian permakanan bagi lansia keluarga tunggal merupakan program Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitasi Lanjut Usia.

“Bantuan permakanan bagi lansia keluarga tunggal ini sudah melalui pendataan dan verifikasi, dan bukan penerima PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya. Pelaksanaannya ini melalui kelompok masyarakat (POKMAS) yang ada di Kota Tanjungpinang, khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Barat dan ini merupakan penyerahan perdana di Provinsi Kepulauan Riau,” terangnya.

Baca Juga :  Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Kembali Diserahkan Pj Wali Kota Tanjungpinang

Diwilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat terdapat 11 orang lansia keluarga tunggal sebagai sasaran penerima manfaat. 3 lansia di Kelurahan Bukit Cermin, 5 lansia di Kelurahan Kamboja, 2 lansia di Kelurahan Kampung Baru dan 1 lansia di Kelurahan Tanjungpinang Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *