Hasan Sebut Penyaluran Dana Intensif Daerah Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan Saat Melakukan Dialog Interaktif di RRI Tanjungpinang. (Foto: Ran)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com — Penyaluran Dana Intensif Daerah (DID) untuk masyarakat bersama Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang telah dipaparkan Pj Wali Kota Tanjungpinang dalam dialog interaktif di Studio Pro 1 RRI Tanjungpinang, Jumat (20/10).

Dikatakannya, DID merupakan penghargaan atas perbaikan atau pencapaian kinerja tertentu bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

“Alhamdulillah Pemko Tanjungpinang menjadi salah satu Kota se-Indonesia yang menerima DID, yang merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada daerah yang dianggap berhasil menjalankan pergerakan APBD pada tahun sebelumnya maupun menekan angka inflasi di daerah. Dengan DID yang didapat tentunya akan disalurkan lagi kepada masyarakat untuk membantu pergerakan demi kemajuan kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Hasan menyampaikan bahwa DID yang diperoleh Pemko Tanjungpinang bukanlah kali pertama, dan pada tahun 2023 ini mendapatkan peningkatan DID atau insentif fiskal sebesar Rp. 17,5 Miliar yang pada tahun sebelumnya sebesar Rp. 11 Miliar.

“Tentu ini merupakan sebuah apresiasi dari pemerintah pusat yaitu dalam penanganan inflasi, pengentasan kemiskinan, juga masalah stunting. Tujuannya agar setiap kebijakan-kebijakan yang diambil terhadap yang menjadi permasalahan nasional dapat berkurang,” ungkapnya.

DID hanya dapat dipergunakan untuk program menurunkan angka kemiskinan artinya penundaan kemiskinan, penanganan stunting, menjaga stabilitas komoditi bahan pokok.

“Maka dari itu, ketiga program ini harus dituangkan termasuk memanfaatkan barang-barang dalam negeri. Anggaran ini harus diselesaikan untuk membantu masyarakat demi peningkatan kesejahteraan,” jelas Hasan.

Hasan turut menjelaskan terkait angka kemiskinan di kota Tanjungpinang yang menurut data dari BPS adalah 9,85% sementara angka rata-rata nasional 9,5%.

“Apabila kita ingin mengakumulasi secara per KKnya, data BPS tahun 2022 itu berarti ada sekitar 21.670 sekian angka kemiskinan di kota Tanjungpinang. Namun yang kita kejar adalah bagaimana menurunkan atau menghilangkan kemiskinan ekstrem, untuk kemiskinan ekstrem menurut data BPS tahun 2022 ada sekitar 2,71% kalau kita akumulasikan per KK dari jumlah penduduk atau KK di kota Tanjungpinang ada 2.035. Hanya saja kategori dari data kemiskinan ekstrem ada beberapa variasi penilaian yang dinilai melalui data DTKS. Pemko Tanjungpinang mengambil langkah untuk memvalidasi yang disebut kemiskinan ekstrem tersebut seperti apa sampai mengecek langsung ke kecamatan dan kelurahan, “lanjutnya.

Merujuk pada data survei status gizi Indonesia, angka stunting di Kota Tanjungpinang dari 18,8% pada tahun 2020 21 turun menjadi 15,7% pada Tahun 2022 angka ini lebih rendah dari angka nasional yang tercatat 21,6%.

“Untuk penanganan stunting di Kota Tanjungpinang dengan membentuk tim percepatan penurunan stunting, melakukan upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga beresiko stunting melalui kegiatan dapur sehat atasi stunting (Dashat), melakukan sosialisasi pendampingan pra-nikah kepada calon pengantin, melaksanakan gerakan kolaborasi penanggulangan stunting dan perencanaan Kampung keluarga berkualitas (KB) melalui kolaborasi lintas instansi, unsur Forum Komunikasi Perangkat Daerah, Kementerian Agama kota Tanjungpinang, peningkatan pelayanan kesehatan ibu anak KB dan kesehatan reproduksi, serta menginisiasi program bapak asuh,” ungkap Hasan.

Sementara itu, Teguh menambahkan bahwa untuk mengendalikan kemiskinan akan dilakukan beberapa langkah strategis, salah satunya adalah melalui pelaksanaan bedah rumah terhadap rumah yang tidak layak huni.

“Karena kemiskinan juga dilihat dari indikator mengenai rumah sebuah keluarga yang apakah layak huni atau tidak,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *