Indeks

Antisipasi Korban Tenggelam, BPBD Bintan Pasang Spanduk Imbauan Larangan

Pemasangan Spanduk Imbauan Larangan Oleh Kepala BPBD Melalui Sekretaris BPBD Bintan, Agus Riyadi Bersama Aparat Gabungan. (Foto: Ist)

BINTAN, RADARSATU.com — Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memasang imbauan larangan di areal waduk yang dianggap rawan kecelakaan bagi masyarakat.

Pemasangan Imbauan larangan itu salah satunya di waduk Kolam Retensi di Kelurahan Kijang Kota, Kamis (12/10)

Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah menjelaskan pemasangan tanda larangan himbauan tersebut adalah upaya Pemerintah mengantisipasi dan mengurangi kejadian yang tidak diinginkan.

Dirinya berharap dengan adanya tanda larangan, yang di pasang di 6 titik di kampung sungai Datuk, kampung pisang dan kampung sembat, perangkat RT RW, masyarakat dan orang tua sama sama dapat saling menjaga.

“Kita mengantisipasi sejak dini, hal-hal yang menjadi khawatiran bila anak anak bermain di dekat waduk kolam retensi, yang saat ini sedang dalam proses pembangunan, apa lagi lokasi tersebut sangat berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Selain itu juga, kita mengucapkan terimakasih peran serta masyarakat, Ketua RT RW dan Pihak Kepolisian dari Polsek Bintan Timur yang ikut membantu,” kata Ramlah.

Pemasangan tanda larangan tersebut lanjut Ramlah akan terus mensosialisasikan dan memasang tanda larangan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan dan berbahaya.

Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kecamatan, Kelurahan Desa serta pihak Kepolisian untuk melakukan upaya pengenalan dan penyadaran terhadap risiko sebelum terjadi.

“Tim kita di BPBD sedang mendata sejumlah waduk yang di anggap rawan, yang berada di sejumlah kecamatan, kita akan berkoordinasi pada pihak pihak terkait, termasuk nantinya melibatkan unsur Kecamatan, lurah, kades, dan pihak Kepolisian agar bersama sama memberikan himbauan, larangan dan sosialisasi sebagai bentuk pengenalan penyadaran risiko bagi masyarakat akan bahaya terhadap lokasi yang bukan wilayah destinasi wisata, agar nantinya tidak dikunjungi dan tidak menjadi areal bermain bagi anak-anak remaja dan masyarakat kita,” pungkasnya. (Red)

Exit mobile version