Usai Ikut Rakornas P2DD, Hasan Bakal Terapkan ETPD Untuk Mendukung PAD

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Foto: Ran)
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Foto: Ran)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com — Wakil Presiden, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin secara virtual membuka Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Peluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) yang dilaksanakan oleh Tim P2DD Pusat, diikuti oleh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Selasa (3/10).

P2DD menekankan setiap daerah untuk segera mempercepat dan memperluas penerapan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam membantu peningkatan pendapat pajak dan restribusi daerah agar lebih transparan, akuntabel dan inovatif.

Usai kegiatan, Hasan menyampaikan bahwa percepatan P2DD merupakan pilar penguatan penerimaan daerah, mengurangi ketimpangan, meningkat belanja daerah dan harmonisasi melalui penguatan regulasi atau local taxing power.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemko Tanjungpinang akan segera menerapkan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD yang diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan pendapatan Daerah,” ungkapnya.

Ditambahkannya, penerapan P2DD di Kota Tanjungpinang dengan menggandeng perbankan atau bank daerah untuk membantu percepatan dan peluasan ETPD.

“Kita akan gandeng perbankan dalam percepatan dan peluasan digitalisasi daerah, yaitu melalui penggunaan Qris disektor perdagangan dan UMKM seperti di tempat pusat kuliner, restoran, rumah makan dan lain-lain yang berada di wilayah kota Tanjungpinang,” ucap Hasan.

Menurut Hasan, penerapan ETPD selain memudahkan masyarakat juga sistem menjadi transparan.

“Maka akan segera disusun regulasinya untuk urusan perparkiran, pembayar restribusi sampah serta restribusi lainnya dengan menggunakan digitaslisasi elektronik termasuk belanja pemerintah dan layanan kartu kredit,” sebutnya.

Hadir dalam Rakornas tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Wario, Sekjen Kemendagri Suhajar Dewantoro, serta pejabat tinggi lembaga negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *