Relokasi Kawasan Rempang, Warga : Kami Pindah Tanpa Paksaan

Salah satu Warga Rempang yang akan Melakukan Relokasi. (Foto: Humas BP BATAM)

BATAM, RADARSATU.com — Beberapa warga Rempang yang terdampak pada pembangunan pengembangan kawasan rempang mulai bersedia untuk pindah ke hunian sementara.

Hal ini lantaran, BP Batam terus gencar melakukan Sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City yang masih terus berlangsung, Rabu (27/9/2023).

Rantau, warga asli Desa Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang, mengaku pendataan pemindahan terhadap dirinya dan istri merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi ataupun unsur paksaan dari tim yang bertugas.

Menurutnya, keputusan tersebut murni untuk mendukung program pemerintah. Dengan harapan, program strategis nasional tersebut dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat ke depan.

“Kami pindah secara sukarela tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih sejahtera ke depannya,” ujar Rantau.

Kepada Rantau dan istri, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.

“Untuk lokasi (hunian sementara), kami cari sendiri,” ungkapnya lagi.

Senada dengan Rantau, Indah Sumiati juga mengungkapkan jika pemindahan terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.

“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai,” ujarnya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengatasi permasalahan yang menjadi kekhawatiran masyarakat. Khususnya terkait komitmen BP Batam dalam merealisasikan uang sewa serta biaya hidup saat pemindahan ke hunian sementara berlangsung.

“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Perintah Presiden dalam rapat beberapa hari lalu, kami di daerah diminta untuk segera mengatasi permasalahan saat ini,” ujar Rudi.

Di sisi lain, Rudi meminta agar seluruh petugas pendataan dapat mempercepat pendataan di lapangan. Tentunya dengan mengedepankan hubungan emosional dan tali silaturahmi yang baik.

“BP Batam selalu serius menangani percepatan realisasi investasi Rempang Eco-City,” tambah Rudi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *