Polres Karimun Amankan 6 Pemuda Saat Ngelem

Anggota Polres Karimun saat mengamankan barang bukti lem yang sering digunakan pemuda. (Foto: istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Polres Karimun mengamankan enam orang pemuda pengguna lem saat melaksanakan patroli malam gabungan anti kriminalitas (Pamungkas), Sabtu (19/8/2023) malam.

Mereka diamankan saat tim patroli malam gabungan anti kriminalitas Polres Karimun menyusuri Jalan Ahmad Yani tepatnya di belakang toko Salemba Kolong, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Dari enam orang tersebut, dua diantaranya masih dibawah umur. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh kaleng lem merk Goat Brand dan satu botol minuman keras jenis tuak.

Kapolres Karimun, AKBP Ryky W. Muharam mengatakan, kegiatan patroli ini dilakukan guna menyikapi banyaknya laporan masyarakat bahwa masih banyaknya pemuda melakukan aktifitas menghisap lem di sebuah rumah kosong.

“Ini menindaklanjuti laporan masyarakat saat kita melaksanakan kegiatan program Jumat Curhat Polres Karimun, bahwa masih adanya anak-anak yang mengkonsumsi lem dengan cara dihisap,” katanya.

Terkait laporan tersebut, patroli Pamungkas Polres Karimun segera menindaklanjuti dan berhasil mengamankan enam orang yang sedang menggunakan lem.

Dikesempatan itu, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karimun khususnya para orang tua untuk dapat memperhatikan serta mengawasi anak-anak nya masing-masing agar terhindar dari kenakalan remaja.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua dapat terus mengawasi anak-anaknya masing-masing agar terhindar dari pergaulan bebas,” ujarnya.

Kepada enam orang tersebut akan dilakukan pendataan dan pembinaan serta pemanggilan orang tua ataupun keluarga.

“Terhadap enam orang ini akan dilakukan pendataan dan pembinaan serta pemanggilan orang tua ataupun keluarga dan selanjutnya kita minta membuat pernyataan bahwasanya tidak akan mengulanginya lagi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *