Menanti Usulan PJ Wali Kota Tanjungpinang oleh DPRD

Gedung DPRD Kota Tanjungpinang. Foto: Ist

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang belum mengirimkan tiga nama calon pilihan mereka untuk menduduki jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan lembaganya masih membahas nama-nama yang akan diusulkan. Tidak dipungkiri, ada beberapa nama pejabat eselon II dari Pemerintah Provinsi Kepri yang akan diusulkan pada pekan depan.

Ia belum ingin mengungkap nama-nama pejabat tersebut, lantaran masih dalam pembahasan internal DPRD Tanjungpinang.

“Masih pembahasan di internal, kemungkinan ada beberapa,” kata Fathir sapaan akrabnya, Minggu (06/08/2023).

Proses pengusulan nama ke Kemendagri pun telah dimulai. Kemendagri telah bersurat ke Gubernur Kepri dan DPRD Tanjungpinang melalui Ketua nya agar mengirimkan usulan tiga nama masing-masing yang disampaikan paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Surat itu di tandatangani Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro pada tanggal 21 Juli 2023.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad telah lebih dulu mengirimkan tiga nama yang berpotensi untuk menduduki kursi orang nomor 1 di ibukota Provinsi Kepri itu. Mereka, Kadiskominfo Kepri, Hasan, Kadispora Kepri, Ikhsan dan Kabiro ULP Kepri, Azwandi.

Pengamat Minta Buka Nama-nama Calon Pj Wali Kota ke Publik

Menurut Pengamat Politik di Tanjungpinang Zamzami A Karim, lobi-lobi politik dalam mengusulkan nama-nama calon Pj Wali Kota hal yang lumrah terjadi, yang terpenting dilakukan secara transparan.

Namun karena masyarakat juga perlu menilainya, DPRD Kota Tanjungpinang melalui unsur pimpinan harusnya membuka nama-nama calon Pj Wali Kota Tanjungpinang itu ke ruang publik.

Meskipun nama- nama calon Pj itu merupakan kewenangan DPRD dan bahkan tidak berpengaruh terhadap keputusan masyarakat, namun DPRD sebagai wakil rakyat merupakan tempat saluran aspirasi masyarakat.

“Lantas kenapa mereka bersikap tertutup kepada masyarakatnya ?,” tanyanya.

Zamzami mengatakan, jika DPRD Kota Tanjungpinang transparan, beragam dugaan serta fitnah yang menyertai proses pengusulan nama-nama calon Pj Wali Kota tersebut akan terbantahkan.

Kepercayaan masyarakat Kota Tanjungpinang, kata dia, telah tergerus terhadap lembaga DPRD Tanjungpinang imbas kasus tandatangan dan stempel lembaga soal kenaikan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura yang sempat bergejolak di masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Kecurigaan masyarakat akan berakibat buruk kepada para pimpinan DPRD, apalagi umumnya mereka akan ikut kembali dalam Pemilu 2024,” ucapnya.

Jika berkaca di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru juga dijabat oleh Pj Wali Kota. Pada 23 Mei 2022 lalu, Sekretaris DPRD Riau, Muflihun dilantik Gubernur Riau untuk mengisi jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru.

Akankah di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau akan terjadi hal demikian ? Kabarnya, Sekretaris DPRD Kepri, Martin Luther Maromon juga disebut-sebut berpotensi menduduki kursi Pj Wali Kota Tanjungpinang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *