Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Pelecehan di Karimun

Pelaku saat diamankan polisi di Polres Karimun. (Foto: istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Sat Reskrim Polres Karimun mengamankan pelaku tindak pelecehan seksual terhadap pria berinisial BB (34), Sabtu (5/8/2023).

Pelaku berhasil diamankan usai sempat viral video tindakan pelecehan tersebut di media sosial, yang terjadi di Jalan Coastal Area, Sabtu (5/8/2023).

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali menjelaskan, peristiwa yang dialami korban berinisial S (30) itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB.

Saat itu, korban bersama kedua temannya sedang bersepeda di sekitaran Coastal Area. Kemudian tiba di depan Kantor pemasaran Gold Coast, korban disenggol oleh pria tak dikenal dari arah belakang menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, pelaku memegang bokong sebelah kanan korban dan langsung melarikan diri. Kemudian sekitar pukul 09.11 WIB, korban bersama temannya sedang mendayung sepedanya tepat di depan Hotel Ecotel Karimun, pelaku yang sama kembali menyerempet korban.

Dengan gerak cepat, korban pun merampas tas yang disandang pelaku sehingga sempat adu mulut dikarenakan pelaku berusaha merebut tas miliknya yang diambil oleh korban. Kemudian pelaku mencoba melarikan diri kembali.

“Sudah kita amankan di Polres Karimun. Kejadiannya ini di dua TKP ya dengan motif, pelaku menyerempet korban menggunakan sepeda motor lalu kemudian meremas bongkong korban,” jelasnya.

AKP Gidion Karo Sekali mengatakan, selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Jupiter Z warna biru hitam, 1 buah kacamata hitam yang dipakai pelaku, 1 buah zebo merah dan 1 buah tas sandang.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan yaitu Tindak Pidana Perbuatan Cabul Pasal 289 KUHP,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *