Pacar si Ibu Pembuang Bayi Jadi DPO

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu usai menghadiri peresmian Laboratorium Medis Kimia Farma di Jalan Raja Ali Haji Pamedan. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kasus ibu membuang bayinya sendiri di Kecamatan Tanjungpinang Timur kini berlanjut ke pacar pelaku berinisia R.

“Dari hasil penyidikan, ayah biologis si anak mengarah ke pacar si ibu berinisial R. Jadi DPO,” kata Kapolres Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kamis (13/7/2023).

Sebelumnya, merebak kabar yang menyebut bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah antara si ibu dengan ayah kandungnya.

Ompusunggu pun menuturkan, ibu si bayi mengaku sempat berhubungan badan sebanyak lima kali dengan pacarnya berinisial R sebelum berhubungan badan dengan ayah kandungnya.

“Dari pengakuan si ibu yang punya anak, ia sempat berhubungan lima kali sama pacarnya. Jadi saat 2023 kejadian dengan ayahnya, si ayah tidak mengetahui posisi si anak sudah hamil atau belum,” tuturnya.

Sebelumnya pada Rabu (12/7/2023), polisi berhasil menangkap ibu pembuang bayi di kebun warga itu.

“Betul sudah kita amankan, kasus ini kita serahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Tanjungpinang,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi, Rabu (12/7/2023).

Apriadi juga menyampaikan bahwa saat ini sang bayi sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *