Indeks

Disdukcapil Bintan Patikan Pemilih Pemula Miliki KTP Elektronik

Kadisdukcapil Bintan, Rusli usai melakukan penyerahan simbolis KTP Elektronik kepada pelajar di SMKN 1 Bintan Utara. (Foto: Dok. DiskominfoBintan).

BINTAN, RADARSATU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan terus berupaya memastikan semua pelajar SLTA/sederajat yang berusia 17 tahun bisa memiliki KTP Elektronik.

Hal tersebut dikatakan, Kadisdukcapil Bintan, Rusli usai melakukan penyerahan simbolis KTP Elektronik kepada pelajar di SMKN 1 Bintan Utara, Rabu (14/6/2023).

Rusli mengatakan, hal tersebut dilakukan melalui program inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan).

“Disdukcapil Bintan dalam tiap Minggu akan terus melakukan upaya ini. Target kita semua SLTA/sederajat yang ada di Bintan. Kita jadwalkan setiap Minggu akan bertandang ke Sekolah untuk mendata dan kita lakukan perekaman,” katanya.

Rusli juga menegaskan, pelajar yang belum mencapai usai 17 tahun (16 tahun) akan tetap dilakukan perekaman secara keseluruhan. Saat genap berusia 17 tahun maka dipersilahkan untuk mengambil KTP Elektroniknya.

“Yang 17 tahun langsung rekam dan cetak, nanti diserahkan semua. Yang belum 17 tahun misalnya 16 tahun lebih, tetap dilakukan perekaman KTP Elektronik, nanti saat usia genap 17 tahun tinggal ambil saja” tegasnya.

Hasil inovasi Pemilah Intan di SMKN 1 Bintan Utara berhasil melakukan 147 perekaman. Dari jumlah tersebut sebanyak 82 KTP Elektronik berhasil tercetak, sementara 65 lainnya belum genap berusia 17 tahun. Dari perekaman ini pula dilakukan update KK (Kartu Keluarga) sebanyak 134 berkas. (*)

Exit mobile version