Rahma Optimis, Pembangunan Pasar Baru Rampung Akhir Desember 2023

Kondisi pembangunan Pasar Baru Pelantar Satu Kelurahan Kota Tanjungpinang. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Janji Walikota Tanjungpjnang Rahma untuk membangun Pasar Baru Pelantar Satu Kelurahan Tanjungpinang Kota bukan sekedar bermimpi atau tebar pesona, namun telah terbukti.

Pembangunan fisik Pasar Baru kini sudah dimulai oleh Kementerian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(( DPUPR) Pusat melalui satuan Kerja (Satker) Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau.

Kucuran dana Kementerian PUPR yang berpusat di Jakarta murni dana anggaran APBN mencapai sekitar Rp 80 miliar.

Perlu digaris bawahi bahwa terwujudnya pembangunan Pasar Baru, hasil lobi dan perjuangan Walikota Tanjungpinang Rahma pasca robohnya Pasar Baru.

Perlu diketahui, Pasar Baru tersebut bangunanya sudah termakan usia sehingga pada musim utara yang disertai dengan cuaca buruk, bangunan lama itupun roboh terhantam ombak besar pada tahun lalu.

Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Robbin. S).

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli menegaskan bahwa pembangunan fisik Pasar Baru Pelantar kini sedang berjalan.

Proyek ini adalah anggaran tahunan dari Kementerian Dinas Pekerjaan Umum dan Prasarana Wilayah yang didelegasikan kepada Satuan Kerja BPPW Provinsi Kepulauan Riau.

“Jadi proyek ini anggaran tahunan bukan multi years dan tahun ini Pembangunan Pasar Baru Pelantar sudah rampung tepatnya diakhir bulan Desember tahun 2023 nanti,” tegasnya.

Rusli mengatakan, pihak PUPR Kota Tanjungpinang sama sekali tidak memiliki peran serta dibidang apapun. Pembangunan Pasar Baru Pelantar ini kewenangan penuh dari Satker Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Provinsi Kepri dibawah pengawasan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

“Namun tidak tertutup kemungkinan jika ada hal yang sifatnya insidentil yang perlu dikordinasikan kita siap membantu dan berkordinasi. Jadi kewenangan, kami sama sekali tidak ada baik dari sisi pengawasan maupun pemantauan proyek,” katanya.

Rusli kembali menegaskan bahwa tanggung jawab DPUPR Kota hanya sebatas penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan(IMB), kemudian pada saat Satker memulai pekerjaan Pembangunan Pasar Baru Pelantar.

Pernah ada insiden kecil sehingga kita diundang duduk bersama untuk menyelesaikan pihak Satker dengan Masyarakat sekitar Pelantar.

“Titik kordinat pembangunan Pasar Baru adalah didasar Laut otomatis semua material bangunan tentu harus lewat Laut. Jadi sebagian warga ada yang keberatan serta menghadang Armada Pengangkutan yang berisikan material bangunan. Namun semua berhasil diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Rusli kepada radarsatu.com di ruang kerjanya, Rabu (29/3/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *