Sepuluh Pejabat Eselon II Pemkab Bintan Ikuti Uji Kompetensi

Sekretaris Daerah Pemkab Bintan, Rony Kartika (kiri) didampingi peserta Uji Kompetensi, Aupa Samake saat diwawancarai di Kantor Bapelitbang Pemkab Bintan. (Foto: Robbin.S).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Sepuluh pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan mengikuti uji kompetensi selama dua hari yang dimulai, Kamis 16-17 Maret 2023 besok.

Uji Kompetensi ini, untuk presentasi dan wawancara dilaksanakan di ruang rapat Bapelitbang Pemkab Bintan di Kantor baru 5 atas Tanjungpinang, Kamis (16/3/2023).

Dari sepuluh pejabat tersebut diantaranya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemkab Bintan Supriyono, Kadis Perhubungan Bintan Moh.Insan Amin, Kadis Ketahanan pangan dan Pertanian Bintan Khairul, Asisten Pemerintahan Kesra Sekda Bintan Rudy Iskandar.

Kemudian, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Aupa Samake,  Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Bintan Indra Hidayat,  Kepala Badan Pendapatan Daerah Moh.Setioso, Kadis Kepemudaan dan Olah raga Bintan Hasfi Handra, Asisten Administrasi Perekonomian Pembangunan Sekda Bintan Moh.Panca Azdigoena dan Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Bintan Edi Yusri.

Sekretaris Daerah Pemkab Bintan, Rony Kartika yang juga sebagai Ketua tim penguji menjelaskan, uji kompetensi presentasi dan wawancara kepada sepuluh orang peserta ini merupakan suatu syarat uji kepatutan dan kelayakan bersifat normatif langkah kesiapan.

“Tahap awal hanya 10 orang saja dulu yang mengikuti uji kompetensi ini sesuai dengan usulan syarat jabatan dan golongan kepangkatan. Mereka yang memenuhi kriteria skala prioritas dinyatakan layak dan pantas bahkan usulan kami telah mendapat delegasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang berpusat di Jakarta,” jelasnya.

Rony mengatakan, salah satu syarat muthlak bagi peserta kompetensi, minimal ada dua tahun pernah menjabat Kepala Dinas dan itupun harus diteliti golongan kepangkatanya yang artinya bukan ikut begitu saja.

“Jadi setiap peserta kita berikan kebebasan sejauhmana penguasaan sesuai dengan bidang spesialisasi. Bilamana mampu memegang jabatan rangkap silahkan saja, yang penting bukan sekedar janji namun butuh pembuktian. Jadi semua peserta hasilnya nanti akan dinilai dan siapa saja yang menonjol sesuai dengan sidang pleno oleh tim penguji dan hasilnya nanti akan dikirim ke komisi ASN di Jakarta,” katanya.

Untuk tim penguji menghadirkan dosen senior dan profesional dari Dosen UMRAH dan STISIPOL Universitas yang berkedudukan di Kota Tanjungpjnang.

“Jadi intinya, dengan diselenggarakanya uji kompetensi ini agar siap pakai meskipun ada pergeseran mutasi jabatan yang seyogianya tetap siap mengemban tugas kedinasan. Terkadang ada juga kepala dinas atau kepala kantor merasa jenuh dalam suatu jabatan sehingga prestasinya terkesan kurang memuaskan dan ada baiknya kita rolling untuk penyegaran terkecuali lelang jabatan itu lain cerita sebab dari luar daerah bebas mengikuti yang penting ada syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh peserta lelang jabatan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *