Polres Bengkalis Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menggelar konferensi pers terkait tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Foto: RN).

BENGKALIS, RADARSATU.COM – Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menggelar konferensi pers terkait tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Rabu (15/2/2023).

Pada Kasus ini Polres Bengkalis menahan dua orang tersangka berinisial GP dan YS, dimana pelaku ini merupakan orang yang mengurus keberangkatan calon pekerja yang akan dikirimkan ke Malaysia.

sedangkan GP sebagai supir yang membawa calon pekerja, kemudian YS Sebagai orang yang mengurus keberangakatan ke Malaysia melalui Armada Kapal Laut.

Modus operandi ini membujuk dan menjanjikan korban akan di pekerjakan di Malaysia, tetapi pasport yang digunakan adalah pasport wisata yang mana tentu saja ini menjadi salah satu pelanggaran tindak pidana.

Dalam kasus ini juga Polres Bengkalis mengamankan 8 orang korban (calon PMI) yang mana 8 korban ini berasal dari Provinsi Lampung, dengan iming-iming mereka akan dipekerjakan di negri jiran dengan upah yang besar.

“Kejadian bermula dengan Penjemputan Korban dari Provinsi Lampung yang akan dibawa ke Roro Sei Pakning Bengkalis Provinsi Riau, dalam hal ini Unit Gakkum Sat Polair Polres Bengkalis mendapati Informasi terkait tindak pidana Perdagangan orang ini dan langsung Menuju Pelabuhan Sei Pakning Roro untuk menindak lanjuti Informasi tersebut,” kata Kapolres.

Selanjutnya pada pukul 05.00 WIB, Sat Polair mendapati mobil dengan penumpang yang berinisial RH dan mengatakan akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja atas wawancara tersebut mobil dan penumpang diamankan di Sat Polair Polres Bengkalis guna pemeriksanaan lebih lanjut.

“Korban dijanjikan akan mendapatkan gajih sebesar Rp 6-8 juta setiap bulannya dan akan dipotong Rp  1 juta yang mana sebagai cicilan dari biaya keberangkatan yaitu total Rp 10 jut.

Selanjutnya Polres Bengkalis menyerahkan 8 orang korban kepada BP3MI untuk dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Pihak BP3MI mengatakan,ini merupakan kasus ke 2 kali nya di tahun 2023, dengan kasus yang sama yaitu di Dumai pada bulan Januari, dan di Bengkalis pada bulan Februari, semoga kasus yang seperti ini tidak terulang lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *