Sempat Berkantor di Ruko, Akhirnya Sejumlah OPD Akan Kembali Berkantor di Gedung E

Bupati Karimun Aunur Rafiq saat meninjau renovasi Gedung E Pemkab Karimun. (Foto: Riandi).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak akibat terbakarnya Gedung E Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau dipastikan akan kembali berkantor.

Hal tersebut menyusul segera rampungnya renovasi Gedung E yang dikerjakan sejak tahun 2022 lalu.

Bupati Karimun Aunur Rafiq bahkan telah meninjau langsung progress renovasi gedung yang diketahui diisi oleh 5 OPD yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kemudian, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu.

“Kemarin kita sudah meninjau gedung E yang pernah kebakaran dan sudah direnovasi sejak tahun 2022, progressnya sudah selesai tinggal pemasangan sekat,” kata Rafiq, Rabu (11/1/2023).

Rafiq mengatakan, kelima OPD tersebut terpaksa harus berkantor dengan menyewa ruko sejak peristiwa kebakaran yang terjadi pada Januari 2021 lalu.

“Dengan akan rampungnya renovasi ini, kelima OPD kita harapkan dapat pindah di awal Maret 2023,” katanya.

Rafiq menjelaskan bahwa pada tahun ini juga akan segera dibangun gedung baru untuk Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Meski begitu, kata dia, hingga saat ini masih terdapat OPD yang masih harus menyewa ruko.

“Tinggal Dinas Komunikasi dan Informatika yang masih harus menyewa sampai menunggu dibangunnya gedung baru,” jelasnya.

Diketahui, Gedung E Pemkab Karimun dilalap si jago merah pada 6 Januari 2021 lalu. Korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran dari hasil penyelidikan polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *