Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam

Mahasiswa Unjuk Rasa di depan Kantor DPRD Kepri. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Puluhan mahasiswa dan pemuda Provinsi Kepulauan Riau aksi unjuk rasa menolak Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam di Laut Natuna Utara.

Mereka gabungan beberapa organisasi yaitu Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UMRAH, Himpunan Mahasiswa Kabupaten Natuna (HMKN) Tanjungpinang-Bintan.

Dilaksanakan di depan Kantor DPRD Kepri di Dompak, Kamis (22/12/2022).

Aksi tersebut berjalan dengan tertib namun, tidak membuahkan hasil apapun dari DPRD Kepri.

Pihak DPRD Kepri enggan menemui massa aksi yang melakukan aksi di depan kantor DPRD Kepri. Dengan tidak ditemui massa aksi, korlap aksi menyatakan kekecewaannya terhadap DPRD Kepri.

“Kami menyayangkan 45 anggota DPRD yang di dalamnya terdapat empat pimpinan tidak bisa hadir menjumpai massa aksi,” ujar Dendi Ardiansyah selaku Korlap Aksi.

Massa aksi membawa tiga tuntutan yang akan disampaikan kepada DPRD Kepri terkait ZEE Indonesia-Vietnam, pengesahan RUU Daerah Kepulauan dan pengawasan terhadap kegiatan illegal fishing.

Adapun tuntutan yang di bawa mahasiswa:

1. Mendesak pemerintah membatalkan konsensi ZEE Indonesia-Vietnam.

2. Mendesak pemerintah mengesahkan rancangan RUU daerah kepulauan.

3.Mendesak aparat keamanan laut untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan ilegas fishing dari negra asing di wilayah NKRI.

Menurut korlap aksi, Dendi Ardiansyah juga selaku Ketua HMKN bahwa kebijaka diambil pemerintah. Dinilai sebagai kebijakan yang tepat dalam menyelesaikan konflik yang ada di Laut Natuna Utara justru kebijakan yang diambil malah membuat masyarakat menjerit terutama nelayan pesisir.

Selain itu menurut Ketua GPR Kepri, Zulfikar Rahman bahwa dengan Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam ini akan mempersempit ruang tangkap nelayan tradisional sehingga berpotensi terhadap laju perekonomian di Natuna.

Terakhir menurut Ketua GMNI Komisariat UMRAH, Matheus bahwa permasalahan zona ekonomi eksklusif ini bukan lagi menjadi permasalahan baru.

“Sudah terlalu banyak kejadian nelayan-nelayan asing yang menangkap ikan di perairan negara kita. Dalam hal ini pun konsesi ini tidak bisa dibenarkan. Negara lain akan memandang sebelah mata negara kita. Segala kekayaan alam di dalam negara itu di gunakan untuk kesejahteraan rakyat, jangan sampai pemerintah salah ambil keputusan. Sangat disayangkan anggota DPRD Kepri terkesan tidak ada yang punya nyali membahas dan menyelesian,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *