Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Pembangunan Industri Kepri Tahun 2022-2024 Menjadi Perda

Fraksi DPRD Provinsi Kepri melaksanakan foto bersama usai menggelar Rapat Paripurna. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Selasa (20/12/2022).

Rapat tersebut tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan industri Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022-2042.

Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2022 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono serta dihadiri oleh masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagaimana telah diketahui secara mekanisme, dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 juncto peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib, Ranperda yang telah dibahas oleh Pansus sebelum dilakukan pengambilan persetujuan menjadi Perda, terlebih dahulu melalui tahapan pendapat akhir fraksi-fraksi.

Dalam agenda tersebut, setiap Wakil/Juru bicara dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Kepri membacakan pendapat akhir Fraksi-Fraksi, terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022-2042.

“Rencana pembangunan industri Provinsi tahun 2022-2024 ini diharapkan menjadi pedoman yang dijabarkan kedalam penyusunan Rencana Strategis SKPD guna mendukung pembangunan sektor industri.

“Selanjutnya, RPIP Tahun 2022-2042 ini harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah daerah serta rencana tata ruang wilayah,” ujar Wirya Putra Sar Silalahi dari Fraksi Nasdem.

Wirya Putra juga memaparkan bahwa Fraksi NasDem perlu mengingatkan untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sektor industri sejalan dengan aspirasi, maka hendaknya langkah langkah penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggarannya, kedepannya mempedomani RPIP.

“Hal ini agar dapat dipastikan bahwa program-program untuk mewujudkan rencana pembangunan industri Provinsi sesuai dengan industri unggulan yang telah ditetapkan dan jenis-jenis kegiatan industri pencabangannya dapat tercapai sebagaimana tertuang dalam target capaian (RPIP) ini,” jelasnya.

Sementara itu, Juru bicara dari Fraksi Golkar, Asmin Patros juga menyampaikan bahwa pembentukan rencana pembangunan industri Provinsi Kepri tahun 2022-2042 merupakan langkah yang tepat dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu utama pembangunan industri di Kepri.

Ia menjabarkan seperti kurangnya pengembangan industri pengolahan untuk mendukung penciptaan nilai tambah (added value), hasil-hasil pertanian dan kelautan yang merupakan sumber daya alam lokal potensial.

“Perlu menjaga kondusifitas iklim usaha dan investasi sektor industri secara berkelanjutan serta perlunya meningkatkan kontribusi IKM melalui peningkatan kualitas produksi yang berdaya saing tinggi,” tegasnya.

Perlu diketahui, pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi dibacakan oleh masing-masing Wakil/Juru Bicara fraksi yang mana seluruh Fraksi telah menyatakan Ranperda Provinsi Kepri tentang rencana pembangunan industri Provinsi Kepri tahun 2022-2042 telah diterima dan disetujui untuk menjadi Perda.

Sebelum Paripurna ini ditutup, Raden Hari Tjahyono Selaku Pimpinan Rapat berharap seluruh catatan dan tanggapan dari setiap fraksi agar ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan Ranperda dan sebagai harapan yang menyertai adanya Rancangan Peraturan Daerah ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *