Banyak Jalan Menuju Phnom Penh – Part 2

Buana Fauzi Februari, Penulis adalah Pengkaji Geopolitik Perbatasan. (Foto: istimewa).

Oleh: Buana Fauzi Februari

(Penulis adalah Pengkaji Geopolitik Perbatasan)

 

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Jangan kaget bila melihat sepeda motor sejenis Honda Kirana ataupun Supra wara-wiri dengan kecepatan tinggi, jenis tunggangan matic masih sangat jarang dan di jalan raya masih dijumpai unit kendaraan roda tiga sekelas Bajaj, itu tandanya anda sedang berada di kota kecil Poifet di perbatasan negara Kamboja dengan Vietnam.

Dari Phnom Penh ibukota negara Kamboja ke Poifet dapat ditempuh dalam 3 jam dengan jalur darat, perjalanan ke Poifet akan melintasi sejumlah kawasan industri dan pertanian, hamparan padi dan lalu lalang hewan ternak menjadi pemandangan hiburan dan membangkitkan kenangan suasana perkampungan di tanah Jawa pada dekade tahun 2000 an, kalau sekarang yang akan kita temui adalah pembangunan infrastruktur yang terkesan melambangkan kemajuan daerah tapi menepikan faktor estetika lingkungan, menggusur fungsi kawasan resapan air dan membabat pohon-pohon penghasil Oksigen alami, itulah negeri kita Indonesia.

Sebenarnya tulisan lanjutan ini sudah selesai saya buat sebulan yang lalu, namun sejumlah fakta dan temuan baru di lapangan membuat saya semakin yakin adanya sindikat dan mafia pemberangkatan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di sejumlah negara tujuan, Kamboja, Myanmar, Laos, Filipina, Malaysia dan Singapura, itulah alasan saya menahan diri untuk menaikkan tulisan ini lebih cepat.

Pada kegiatan Focuss Group Discussion (FGD), Kamis, 17 November 2022, yang dilaksanakan di Hotel Comforta, Tanjungpinang, pihak penyelenggara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri mengundang saya sebagai salah satu pembicara.

Tema yang mereka angkat adalah Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Proses Penempatan dan Perlindungan PMI.

Di FGD ini saya menyorot lemahnya peran Pemerintah Provinsi Kepri untuk hadir dalam permasalahan PMI, ada dibentuk Satgas PMI hanya sekadar formalitas, ada peluang untuk memasukkan anggaran penanganan PMI dalam APBD TA 2023 sesuai amanat Permendagri 84/2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2023, juga tak dimanfaatkan dengan baik, ditanya data, pada gak punya data baik Disnakertran Kepri maupun dari Kemenaker RI yang datang sebagai Narasumber FGD tersebut.

Kembali ke Poifet, kota kecil ini punya distrik bernama Bufet yang dijadikan tempat beroperasinya usaha judi online yang menggunakan alamat situs www.optimus168.com, letak Bufet yang persis berbatasan dengan Vietnam membuat proses pemberangkatan para calon pekerjanya yang direkrut dari pelbagai daerah di tanah air, diterbangkan melalui Bandara Changi, Singapura ke Tansonnhat Internasional Airport di Ho Chi Minh City, Vietnam, dan kemudian baru diangkut dengan bus menuju Poifet, menurut Sumber Informasi (SI).

Saya, pemuda usia 18 tahun berinisial V asal Tanjungpinang mengungkapkan proses perekrutan mereka melalui silent market, artinya prospek dilakukan secara diam-diam dan dari mulut ke mulut bukan seperti yang ada pada info lowongan kerja di media sosial, bisa jadi info yang beredar di medsos itu juga dari perusahaan gelap perekrut PMI ilegal namun yang mengkhawatirkan adalah medsos juga digunakan para penipu untuk memakan para korban pencari kerja yang tergiur ingin bekerja di luar negeri.

Ada daerah semenanjung pesisir di selatan Kamboja yang sering dikunjungi wisatawan, Preaha SihanokVille, tempat ini sudah dekat dengan negara Thailand dan di sini juga beroperasi perusahaan judi online yang memperkerjakan PMI ilegal berusia dibawah 35 tahun, tak tanggung-tanggung fasilitas mess domitory juga disediakan, kalau disini banyak pemuda asal Medan yang direkrut, mungkin bos nya orang sana juga, ngeri kali!.

Lanjut soal V, dia sudah hampir 3 bulan di Kamboja dan dia banyak bercerita tentang kondisi pekerjaan dan bagaimana ia bertahan hidup di sana, dari mulai mahalnya biaya makan yang bisa kisaran 3 US Dollar per sekali makan, harga paket internet yang bisa sampai 5 Dollar per hari di jaringan provider Metfone, yang murah justru harga rokok, sebagai contoh rokok Marlboro dapat dibeli dengan harga Rp 20.000,- kalau dirupiahkan.

Sebagai admin situs judi V menerima gaji dalam 2 jenis mata uang, gaji pokok ditransfer ke rekening bank lokal Indonesia dan sisanya diberikan secara tunai dalam bentuk US Dollar untuk mereka pergunakan sebagai biaya hidup sehari-hari.

Meski menyebut bos nya orang yang baik, V mengaku paspornya dipegang perusahaan sehingga sulit baginya keluar dari Kamboja sebelum kontrak 2 tahun yang disepakati berakhir, pernah ada yang mencoba melarikan diri ke KBRI di Phnom Penh, dengan berharap dapat dipulangkan kembali ke Indonesia tapi yang terjadi dia diantar ke tempat bekerjanya lagi, kuat dugaan para bos judi online sudah menjalin kerjasama dengan para oknum di KBRI, terhadap polisi setempat juga tidak perlu khawatir karena sudah “diamankan”.

Lain V, lain pula cerita J, pemuda usia 26 tahun ini baru seminggu di Filipina, bukan untuk berwisata seperti alasan yang ia sampaikan pada petugas Imigrasi Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, tempat dimana paspornya diterbitkan, J berangkat dari pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang, bersama sejumlah pemuda asal daerah lain seperti Jambi, Dabo Singkep dan Tarempa, dengan tujuan pelabuhan Tanah Merah di Singapura, lalu mereka diterbangkan dari Changi Airport dengan maskapai Scoot Airline ke Manila Int Airport, untuk seterusnya dipekerjakan di kota Makati, Filipina.

Pertanyaan yang timbul, apakah para stakeholder di pelabuhan seperti Imigrasi, BP3MI, KPPP sampai BIN yang ada di pelabuhan SBP tidak mampu mengendus gelagat para calon PMI non prosedural yang menggunakan SBP sebagai pintu keluar, siapa yang bermain?

Kalau yang dipersoalkan sebatas tempat penerbitan paspor para PMI ilegal rasanya kurang pas, analoginya sama dengan tempat penerbitan SIM, apabila terjadi kecelakaan di jalan, apa pantas kita menyalahkan Polisi yang mengeluarkan SIM, sama halnya dengan PMI ilegal di negara penempatan, tidak pantas bila kesalahan hanya dilimpahkan ke pihak Imigrasi yang mengeluarkan Paspor.

Carut marut persoalan PMI ilegal memang bukan sesuatu yang baru di Republik ini, sejak saya kecil sudah terbiasa melihat rumah yang disesaki para calon TKI dan TKW (sebutan PMI kala itu) yang akan diberangkatkan oleh para Tekong melalui pelabuhan tikus menuju Johor, Malaysia, yang menyedihkan mereka diterjunkan di pinggir hutan bakau yang masih jauh dari daratan hingga tak sedikit memakan korban jiwa.

Dengan adanya penambahan negara tujuan penempatan, yang semula hanya Kamboja dan kini disinyalir sudah meluas ke Myanmar, Laos, Vietnam dan Filipina semakin menjadi indikator peningkatan kebutuhan pekerja di sektor judi online, alangkah miris kita bila para pemuda aset bangsa yang diharapkan menjadi penerus pembangunan malah menjadi PMI non prosedural dan bekerja di bidang yang melanggar norma dan ketentuan hukum.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada hari Selasa, tanggal 29 November 2022, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi di Tanjungpinang dan saya juga diundang sebagai Narasumber, di kegiatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat awam terutama yang berdomisili di daerah pesisir, sesuai tema sosialisasi yakni Pencegahan Pemberangkatan dan Penempatan PMI Non Prosedural, saya menyebut sejumlah pelabuhan tikus di pesisir Tanjungpinang yang patut dipantau bukan dalam arti pemberangkatan dengan boat siluman namun juga perekrutan dengan agen siluman yang mampu merekrut PMI non prosedural untuk dipekerjakan di Kamboja dan negara sekitarnya.

Pemerintah Provinsi Kepri harus proaktif menangani persoalan PMI non prosedural, jangan sebatas membentuk Satgas tapi tidak dibekali sarana dan prasarana penunjang, di Kepri ada sejumlah pelabuhan yang dijadikan pintu keluar para PMI non prosedural dengan berbagai modus dan kamuflase, istilah passing cukup populer buat mereka yang ke Singapura atau Malaysia dengan alasan wisata, kunjungan keluarga tapi setibanya di sana menjadi pekerja sektor informal seperti penjual makanan, tukang bangunan, kopek durian, pasang tenda, dll, setelah minimal 14 hari atau dirasa cukup mereka akan pulang untuk sekadar cop paspor lalu masuk lagi dan para Passing ini juga banyak menggunakan jasa ABK kapal untuk dapat lolos masuk, bayar Guarantee sebutan mereka.

Saya yakin Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, penyuka lagu Groupband Iklim, yang syair lagunya Dermaga Saksi Bisu, pasti memahami gurita persoalan di pelabuhan, cepat atau lambat pasti akan tergilas aturan, kita tunggu salam dari Bang Ansar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *