Pemilik Rumah Pinang Mas Beli Air Dengan Harga Fantastis ke Developer

Perumahan Pinang Mas. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Salah satu warga yang tinggal di Perumahan Pinang Mas, Jalan Raja Haji Fisabilillah Km 8 Atas Tanjungpinang, Pandi mengaku kaget, dengan tagihan air oleh pihak developer.

Dinilai angkanya naik fantastis atau tidak wajar pada November 2022. Tagihan mencapai Rp689.000 Rupiah.

Dia mengaku, selama tinggal di perumahan Pinang Mas sejak 2019, baru November 2022 ini tagihan air dirumahnya membengkak.

“Biasanya, setiap bulan itu bayar hanya Rp50 ribu rupiah dan paling tinggi Rp100 ribu rupiah ke developer. Penggunaan air kami masih seperti biasa. Kami di rumah bertiga pakai air tidak banyak. Tapi bulan ini membludak, nyaris Rp700 ribu rupiah, ungkapnya.

Dia mengatakan, sempat meminta pihak developer untuk memeriksa meteran takut ada kebocoran dan untuk segera ganti.

Kondisinya sudah hampir tiga tahun tidak diganti. Tetapi pihak developer belum bisa mengganti meteran tersebut karena stok meteran tidak ada.

“Alasan pihak developer, sisa dua meteran lagi karena untuk pasang ke rumah yang baru dibangun. Mereka minta waktu untuk mengganti meteran baru yang tengah mereka pesan,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, sempat meminta keringanan untuk membayar tagihan tetapi pihak developer tidak bisa membantu sehingga dia membayar lunas tagihan tersebut.

Masih katanya, apabila tidak dibayar maka akan kena denda. Selain itu, apabila memilih berhenti berlangganan. Bila nanti nyambung lagi tambah biaya dan harus lunasin dulu tagihan bulan November.

“Mau nggak mau ya, saya harus bayar dari pada saya kenak denda dan biaya tambahan senilai Rp300 ribu rupiah apabila sambung meteran baru lagi” Katanya.

Dia menyebut, selama ini pihak developer Pinang Mas menjual air ke warga dengan mengebor sumur lalu ditampung ditangki dan dialirkan ke rumah warga.

“Awalnya pas ditawarkan pihak marketing sebelum rumah dibangun ada sumur bor didepan rumah, tak taunya air juga kita beli ke developer dengan harga 0 – 10 M3 perkubik. Dikenakan biaya 40 ribu rupiah, sedangkan 11 – 20 M3 per kubik Rp50 ribu rupiah dan 21 M3 keatas dikenakan biaya Rp80 ribu rupiah per kubik,” tuturnya.

Dikonfirmasi pengembang perumahan, belum mau menjawab terkait keluhan konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *